Terungkap! Perempuan Blitar Tewas Dicekik Kekasih Gelap Usai Bertengkar di Ranjang
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
23 - Aug - 2025, 08:14
JATIMTIMES – Misteri kematian MTW (25), perempuan muda asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang ditemukan tak bernyawa di kamar kos Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, akhirnya terkuak. Polisi memastikan korban tewas bukan karena sakit, melainkan akibat ulah kekasih gelapnya sendiri, MKS (35), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Kasus ini sempat menghebohkan warga sekitar, karena sejak pagi buta Rabu (20/8/2025), area kos mendadak dipadati petugas kepolisian. Warga berbisik-bisik, penasaran dengan apa yang terjadi di balik pintu kamar kos kecil itu.
Baca Juga : Fenomena Black Moon 23 Agustus 2025, Saat Bulan Hilang dari Langit Malam
Dugaan awal hanya menyebut ada keributan keras semalam. Namun, belakangan polisi mengungkap fakta mengerikan: korban dicekik kekasih gelapnya usai bertengkar di ranjang.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam jumpa pers bersama awak media pada Jumat (22/8/2025), menjelaskan secara gamblang kronologi peristiwa yang merenggut nyawa MTW. Ia menuturkan, sebelum ajal menjemput, korban dan pelaku sempat berhubungan layaknya suami istri.
“Faktanya, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Namun ketika akan berakhir, tersangka melakukan ejakulasi di luar, sedangkan korban menghendaki dilakukan di dalam. Diduga korban menuntut pertanggungjawaban,” ujar AKBP Titus.
Perbedaan keinginan itulah yang memicu adu mulut. Pertengkaran semakin memanas hingga korban mencoba meninggalkan kamar. Namun upaya itu dicegah pelaku. Dengan kasar, MKS menarik tubuh korban hingga kepalanya terbentur keras ke lantai.
Tak puas, tersangka kemudian menyeret korban kembali ke ranjang, memiting lehernya, lalu mencekik hingga korban tak berdaya. Bahkan, pelaku sempat menendang leher korban, membuat perempuan malang itu pingsan dan akhirnya tak lagi bernyawa.
“Korban akhirnya meninggal dunia akibat kekerasan fisik tersebut,” tegas Kapolres.
Fakta lain yang terungkap semakin menambah kerumitan kasus ini. Rupanya, hubungan asmara antara korban dan pelaku bukanlah hubungan resmi. Polisi menyebut MKS hanyalah kekasih gelap MTW.
Sementara itu, korban masih berstatus istri sah dari seorang pria yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba. Hubungan terlarang yang dijalani MTW bersama MKS inilah yang diduga membuat relasi keduanya sering diwarnai pertengkaran.
Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, hubungan asmara gelap tersebut sudah berjalan cukup lama. Namun, rasa cemburu, tuntutan, dan tekanan batin diduga sering memicu cekcok antara keduanya. Malam kejadian di kamar kos menjadi puncaknya.
Usai memastikan korban tak lagi bernyawa, tersangka sempat berpura-pura panik. Bahkan, MKS disebut ikut membantu membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil PMI. Namun, aksi berpura-pura itu tak bertahan lama.
Unit Reskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat. Hanya dua jam setelah peristiwa penemuan jenazah, MKS berhasil diringkus di rumahnya di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Polisi menyebut, tersangka tidak sempat melarikan diri.
“Ditangkap dua jam setelah kejadian di rumahnya. Tidak kabur, sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit,” terang Kapolres.
Baca Juga : Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen SHM di Gresik, Seret Asisten Surveyor BPN Gresik
Kini, MKS harus bersiap menghadapi jerat hukum berat. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.
Meski kronologi sudah cukup terang, polisi masih menunggu hasil autopsi mendetail dari tim forensik RS Bhayangkara Kediri. Autopsi bagian dalam diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
“Kami masih menunggu hasil autopsi. Itu untuk memastikan keterangan penyebab dan motif tindak pidana tersebut,” jelas Kapolres Titus.
Hingga kini, Satreskrim Polres Blitar Kota sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk penghuni kos, pemilik, serta keluarga korban. Semua dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi kasus.
Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi warga sekitar. Banyak yang tak menyangka hubungan asmara gelap bisa berakhir dengan nyawa melayang.
Warga setempat mengatakan, malam itu memang terdengar suara gaduh dari dalam kamar kos. Namun mereka tak menyangka jika keributan itu berujung pada tragedi maut.
Kini, publik Blitar hanya bisa menunggu proses hukum selanjutnya. Polisi berjanji akan mengungkap seluruh motif dan fakta, agar kasus ini terang benderang di mata hukum.
Tragedi di kamar kos Jalan Kedondong menjadi potret kelam bagaimana hubungan terlarang yang dipenuhi perselisihan bisa berakhir dengan kematian. Satu nyawa melayang, satu orang masuk jeruji besi, dan masyarakat kembali diguncang kisah pilu asmara gelap yang berujung maut.