Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DBHCHT Dorong Daya Saing: Pemkab Blitar Kirim Sampel Rokok Lokal ke Laboratorium Jember

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Nov - 2025, 13:38

Placeholder
Kantor Disperindag Kabupaten Blitar, nampak dari depan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mengarahkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada program teknis yang berdampak langsung terhadap peningkatan mutu industri hasil tembakau. Tahun ini, salah satu fokus utama adalah pengujian kualitas rokok produksi pabrik lokal melalui uji laboratorium yang dilakukan lembaga berkompeten.

Sebanyak 15 sampel rokok dari sejumlah pabrik di Kabupaten Blitar resmi dikirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember. Sampel-sampel tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari kadar nikotin, tar, hingga komposisi bahan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi standar kelayakan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga : Jembatan Bailey Sonokembang Akhirnya Dibuka, Warga Antusias Kawal Pengaturan Lalin Hingga 24 Jam

Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan bahwa pengawasan mutu merupakan bagian penting dari pembinaan industri hasil tembakau. Ia mengatakan bahwa pengujian yang dilakukan pihak laboratorium akan menjadi rujukan utama dalam menentukan apakah produk tersebut layak dipasarkan atau membutuhkan koreksi. Temy menyampaikan bahwa seluruh sampel diserahkan untuk diuji secara independen, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak dapat diintervensi.

“Hasil laboratorium akan menjadi dasar penilaian apakah produk tersebut layak diedarkan atau perlu perbaikan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025). Ia menambahkan bahwa beberapa pabrik mengirimkan lebih dari satu varian produk, yang menurutnya menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga standar kualitas pada setiap jenis rokok yang mereka hasilkan.

Temy menegaskan bahwa hasil uji laboratorium bersifat final, dan menjadi syarat mutlak sebelum produk dapat dilempar ke pasar. Ia mengatakan bahwa Disperindag ingin memastikan seluruh produk yang diproduksi pabrik lokal mematuhi batas standar yang telah ditetapkan pemerintah. “Produk baru bisa dilempar ke pasar setelah mendapat rekomendasi kelayakan dari laboratorium,” katanya menambahkan.

Pengujian mutu yang dilakukan melalui pendanaan DBHCHT ini, menurut Temy, menunjukkan bahwa alokasi dana tidak lagi sekadar dipakai untuk kegiatan sosialisasi atau pembinaan umum. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan DBHCHT digunakan untuk program yang benar-benar memberi dampak bagi industri tembakau, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas produk.

“DBHCHT harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar terasa manfaatnya. Pengujian mutu seperti ini penting agar industri di Blitar makin tertib dan punya daya saing,” ujarnya. Ia menilai bahwa langkah ini akan semakin memperjelas arah pembinaan industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar, dari yang sebelumnya cenderung normatif menuju penguatan kualitas produksi.

Dengan adanya uji mutu ini, Disperindag berharap pabrik rokok di Blitar dapat terus meningkatkan standar produksinya, tidak hanya untuk memenuhi regulasi tetapi juga untuk memperkuat posisi industri hasil tembakau daerah dalam menghadapi persaingan. Temy mengatakan bahwa industri yang patuh terhadap standar mutu memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih optimal bagi daerah.

Baca Juga : Program 1.000 Event Jadi Magnet Wisata, Disporapar Mulai Petakan Event Unggulan Kota Malang

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong pabrik rokok untuk berpartisipasi aktif dalam program pengawasan mutu tersebut. Menurutnya, keterlibatan pelaku industri dalam pengujian berkala seperti ini menunjukkan bahwa sektor tembakau di Blitar memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya kualitas dan keamanan produk sebelum sampai ke konsumen. “Kami ingin pelaku industri benar-benar melihat pengujian ini sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban administrasi,” kata Temy.

Indag

Pemkab Blitar menyatakan bahwa program pengujian mutu yang didanai dari DBHCHT akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah ini, menurut pemerintah daerah, diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang semakin tertib, kompetitif, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Temy menegaskan bahwa peningkatan kualitas produk merupakan faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan industri. “Jika kualitasnya baik, industri akan lebih kuat dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.

Dengan pengiriman sampel rokok ke laboratorium Jember ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga kepatuhan industri, tetapi juga membangun fondasi industri hasil tembakau yang lebih kuat, modern, dan berdaya saing tinggi. Program ini menjadi salah satu contoh pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran dan selaras dengan upaya peningkatan kualitas industri lokal.


Topik

Pemerintahan blitar dbhcht uji laboratorium rokok lokal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri