JATIMTIMES – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Terbaru, Ipuk meluncurkan program “Lapor Camat”, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui telepon maupun WhatsApp.
Warga masyarakat bisa langsung mengadukan masalahnya, khususnya terkait pelayanan publik, langsung ke camat.
Baca Juga : Cek Saldo dan Klaim JHT Kini 15 Menit Lewat JMO, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan Digital Pekerja
Program yang diluncurkan ini merupakan bagian dari komitmen pemkab untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap aduan warga dapat tertangani secara lebih cepat.
“Kecamatan ini memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” ujar Bupati Ipuk saat meluncurkan program tersebut di sela silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi Senin (23/2/2026).
“Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” imbuhnya.
Program Lapor Camat diluncurkan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih mudah dan cepat.
Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki berbagai kanal pengaduan, termasuk program Banyuwangi Melayani yang telah diluncurkan sebelumnya.
“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengontak Pak Camat. Harus respon Pak Camatnya,” kata Ipuk.
Secara teknis, camat mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa/kelurahan serta kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.
Bupati Ipuk menegaskan camat diminta aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam 4 jam harus ada tindak lanjut, utamanya pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.
Baca Juga : Siap Mudik? Ini Daftar Lengkap Diskon Tiket Lebaran 2026, dari Kereta hingga Pesawat
“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” imbuh Bu Ipuk.
“Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Bupati Ipuk menyampaikan melalui program Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan. Misalnya keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat kecamatan, permasalahan infrastruktur, seperti jalan, sampah, hingga bantuan sosial.
Selain itu, lewat program ini Bupati Ipuk berharap sinergitas forpimka kecamatan lebih kuat untuk menangani berbagai persoalan di warga.
“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Di mana rasa Aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” pungkas bupati Banyuwangi.
