JATIMTIMES – Kantor Kementerian Agama Kota Malang mencatatkan sejarah baru. Institusi ini resmi meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi atau ZI-WBK 2025 yang diumumkan pada 11 Februari 2026.
Capaian tersebut menjadikan Kemenag Kota Malang sebagai salah satu Kemenag tingkat kota pertama di Jawa Timur yang mengantongi predikat tersebut, sejajar dengan Kemenag Kota Batu yang juga meraih predikat yang sama.
Penghargaan ini bukan sekadar label administratif. Di baliknya, ada proses panjang pembenahan budaya kerja, penguatan sistem pelayanan, hingga transformasi pola pikir aparatur agar lebih profesional dan transparan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, KH. Achmad Shampton, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh dipahami sebagai puncak prestasi. Menurutnya, integritas adalah kewajiban dasar setiap institusi pemerintah.
“Kita ini punya sinergi yang kuat. Predikat ini bagi kami seharusnya bukan prestasi, tapi kewajiban. Semua instansi pemerintah memang harus berintegritas. Bahkan kalau jujur, kita ini malu karena baru lima tahun bisa meraihnya,” ujarnya, Senin, (16/2/2026).
Ia menyebut, secara kelembagaan Kemenag Kota Malang menjadi yang pertama di Jawa Timur pada level kementerian kota yang meraih predikat tersebut. Untuk tingkat madrasah, Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Malang atau Mandua juga tercatat sebagai yang pertama di wilayah ini.
Namun bagi Shampton, penghargaan tersebut bukan garis akhir. Justru menjadi titik awal untuk menaikkan standar pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya perubahan orientasi kerja dari sekadar menjalankan tugas menjadi menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
“Implikasinya terhadap kinerja teman-teman jelas. Kita harus naik level. Semangatnya bukan dilayani, tapi melayani. Bagaimana kita bisa menyenangkan dan membantu semua orang,” tegasnya.
Baca Juga : Bank Libur pada Cuti Bersama Imlek 16 Februari? Simak Jadwal Operasional Lengkapnya
Ia bahkan mencontohkan dedikasi pegawai yang tetap bekerja di hari libur demi memastikan layanan tetap berjalan optimal. Baginya, semangat seperti itulah yang menjadi fondasi utama Zona Integritas.
Predikat ZI-WBK sendiri merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang menuntut instansi pemerintah membangun sistem kerja bersih, akuntabel, dan bebas praktik korupsi. Capaian ini mengindikasikan bahwa Kemenag Kota Malang telah memenuhi sejumlah indikator, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara substantif, pengakuan tersebut mempertegas arah transformasi Kemenag Kota Malang dalam membangun tata kelola yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Transparansi dan profesionalisme tidak lagi menjadi jargon, tetapi diterjemahkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
"Karena pada akhirnya, publik tidak hanya menilai dari sertifikat di dinding kantor, melainkan dari pengalaman mereka saat dilayani. Dan di situlah ujian sesungguhnya dimulai," pungkasnya.
