Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Laporan Call Center 110, Polres Situbondo Bubarkan Judi Sabung Ayam di Panarukan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

16 - Feb - 2026, 15:56

Placeholder
Anggota Polres Situbondo saat melakukan penggrebekan dilokasi sabung ayam, Minggu (15/2/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Respons cepat jajaran Polres Situbondo terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui pembubaran aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di wilayah Panarukan, Kabupaten Situbondo, Minggu (15/2/2026) siang. Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110.

Informasi awal menyebutkan adanya kegiatan sabung ayam di sebuah kebun yang berada di sekitar area persawahan. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga sekitar karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga : Patroli Kring Serse Polres Situbondo Ungkap Judi Togel HK di Jangkar Jelang Ramadhan

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari petugas SPKT, Samapta, dan Piket Fungsi langsung diterjunkan ke lokasi. Operasi tersebut dipimpin oleh Pamapta 1 Ipda Doni Agustan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan tindakan di lapangan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aktivitas sabung ayam tengah berlangsung. Arena aduan tampak dibuat secara sederhana di area kebun yang dikelilingi persawahan, sehingga relatif tersembunyi dari pantauan umum.

Namun, kehadiran petugas kepolisian membuat para terduga pelaku panik dan langsung melarikan diri ke berbagai arah, terutama menuju area persawahan dan perkebunan. Situasi tersebut menyebabkan tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan di tempat kejadian.

Meski demikian, petugas tidak menghentikan langkah. Penyisiran menyeluruh tetap dilakukan untuk memastikan arena sabung ayam benar-benar dibubarkan serta mengamankan barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut segera kami bubarkan karena telah meresahkan warga,” ujar Ipda Doni Agustan kepada JATIMTIMES, Senin (16/2/2026).

Dari hasil penyisiran, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 17 unit sepeda motor yang diduga milik para pemain judi, empat ekor ayam jago, delapan buah keso atau tempat ayam, dua buah galangan sebagai arena aduan, serta beberapa kurungan berbahan besi dan bambu.

Baca Juga : Ony DPRD Jatim Tekankan Kemandirian Pakan sebagai Kunci Daya Saing Peternak Tuban

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga akan melakukan pendalaman terhadap kepemilikan kendaraan dan perlengkapan judi guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Secara terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasihumas Ipda Slamet Yuwono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan adanya dugaan tindak pidana perjudian.

Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi merusak ketertiban dan kenyamanan warga. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan keamanan lingkungannya. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Saat ini seluruh barang bukti kendaraan dan perlengkapan judi telah diamankan di Mapolres dan diserahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Slamet.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas call center 110 polres situbondo sambung ayam judi ayam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas