Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Zia'ul Haq Sampaikan Permohonan Maaf Usai Naik Meja: Kami Naik Meja Karena Pimpinan Sidang Tidak Fair

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

15 - Feb - 2026, 09:01

Placeholder
Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Malang yang juga bertindak sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok saat menyampaikan permohonan maaf ke publik usai naik ke atas meja saat Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026, Sabtu (14/2/2026) malam. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Zia'ul Haq yang merupakan salah satu kandidat dalam pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang pada Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Malang tahun 2026 menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas usai aksinya yang melayangkan protes keras hingga naik ke atas meja di dalam forum. 

"Mohon maaf pada masyarakat luas jika kami sempat emosi hingga naik meja. Kami naik meja karena pimpinan sidang dalam Musorkablub KONI tidak fair," tegas pria yang akrab disapa Zia kepada JatimTIMES.com, Sabtu (14/2/2026) malam. 

Baca Juga : Viral di TikTok, Polisi Amankan Pengamen yang Dorong Kepala Dua Perempuan di Simpang BTA Tulungagung

Di mana dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2026-2028 pada Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 yang menggunakan mekanisme voting secata tertutup menghasilkan Darmadi dengan 40 suara sah dari induk cabang olahraga (cabor) dan Zia'ul Haq dengan 19 suara sah dari induk cabor, sedangkan satu suara abstain. 

Meskipun forum Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 sempat memanas yang kemudian forum telah menetapkan Darmadi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang terpilih periode 2026-2028, Zia pun secara legawa mengucapkan selamat kepada Darmadi. 

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Darmadi yang telah terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang melalui proses yang demokratis walaupun dengan berbagai dinamika yang memanas. Tapi yang membuat panas itu bukan peserta, tetapi pimpinan sidang yang tidak fair," ujar Zia. 

Lebih lanjut, pihaknya menilai pimpinan sidang selama proses berjalannya Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 tidak fair. Pasalnya, menurut Zia, pimpinan sidang sejak awal tampak mengarahkan forum agar aklamasi kepada salah satu Calon Ketua Umum dengan perolehan surat dukungan terbanyak dari masing-masing cabor. 

Di mana sesaat sebelum proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang, saksi dari masing-masing Calon Ketua Umum dipanggil ke meja pimpinan sidang untuk melihat surat dukungan dari masing-masing induk cabor. Hasilnya, Darmadi memperoleh 41 surat dukungan induk cabor dan Zia'ul Haq memperoleh 9 surat dukungan induk cabor. 

"Saya protes karena pimpinan sidang mengarahkan aklamasi, sementara forum menginginkan pemilihan tertutup. Sehingga saya refleks dan emosi hingga naik meja. Dengan saya naik meja ini, panitia ternyata mendengarkan aspirasi kami dan dalam persidangan dinamika naik kursi, naik meja, lempar mic adalah dinamika dalam satu musyawarah," jelas Zia.

Zia menyebut, jika Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Malang hanya satu, maka dipersilahkan menggunakan mekanisme aklamasi. Tetapi, sejak awal, Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Malang ada tiga, yakni Darmadi, Hendra Prasetyawan dan dirinya sendiri. Namun, dalam prosesnya, Hendra Prasetyawan mengundurkan diri. Sehingga menyisakan Darmadi dan Zia'ul Haq. 

"Kalau calonnya satu, ya kita aklamasi. Ini calonnya kan tiga, satu mundur, sehingga kan tinggal dua. Yaudah tinggal dua, ini kan tinggal ditetapkan saja. Nah ini tahu-tahu langsung, ya ini padahal pesertanya belum diverifikasi. Ini benar-benar sah apa nggak, itulah yang kita minta di awal, tapi tidak diindahkan," kata Zia. 

Baca Juga : Catat! SIM dan Samsat Malang Kota Tutup saat Libur Imlek, Ada Toleransi Perpanjangan

Kondisi itulah yang membuat Zia protes keras hingga naik ke atas meja dan akhirnya terjadi deadlock. Sehingga pimpinan sidang Siswarno Mulyadi menskors persidangan Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 selama kurang lebih 1,5 jam untuk melakukan mediasi antara Darmadi dan Zia terkait penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2026-2028. 

"Dalam deadlock setelah insiden saya naik meja, kami minta agar pimpinan sidang (Siswarno Mulyadi) diganti. Tapi Pak Darmadi tidak bersedia, sehingga sempat terjadi debat panjang. Tapi kami sampaikan sekali lagi, selamat pada Pak Darmadi. Mohon maaf apabila kami sempat emosi hingga naik meja," tutur Zia.

Pihaknya mengatakan, alasan proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2026-2028 menggunakan mekanisme voting secata tertutup agar para peserta lebih percaya diri dan berani menentukan pilihan. Pasalnya, ketika dilakukan voting secara terbuka, dikhawatirkan induk cabor yang mendukung Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Malang yang kalah bakal di anak tirikan ketika proses Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 usai dilaksanakan. 

Akhirnya setelah proses mediasi yang cukup panjang, pimpinan sidang Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 bersama seluruh peserta menyepakati pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2026-2028 menggunakan mekanisme voting secara tertutup.

Hasilnya, Darmadi mendapatkan 40 suara sah dari induk cabor, Zia mendapatkan 19 suara sah dari induk cabor dan satu suara abstain. Sehingga forum Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 menetapkan Darmadi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2026-2028 terpilih.


Topik

Peristiwa Ziaul haq KONI kabupaten Malang darmadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa