Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kendaraan Dinas Pemkab Malang Berusia Lebih dari 15 Tahun Dilelang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

22 - Jan - 2026, 19:59

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar saat ditemui di komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah fokus melakukan proses pelelangan kendaraan dinas yang usianya telah lebih 15 tahun. Hal itu dilakukan dalam rangka efektivitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya fokus menyelesaikan proses pelelangan kendaraan dinas yang sudah lama tidak terpakai dan usianya memang sudah lebih dari 15 tahun yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan. 

Baca Juga : PLN Dorong Home Charging di Malang Raya, Pemilik Kendaraan Listrik Bisa Isi Daya di Rumah

"Sementara nanti mobil dinas yang umurnya sudah 15 tahun ke atas. Itu yang kami lelang. Karena di gudang itu menumpuk, rusak. Itu yang harus kami selesaikan dulu," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang berusia lebih dari 15 tahun dan dalam proses pelelangan dimulai dari mobil, sepeda motor, truk, bus hingga kendaraan berat milik Pemkab Malang. Jumlah kendaraannya pun lebih dari 100 unit. 

"Lebih (100 unit) kayaknya, pokoknya banyak. Ada bus rusak, truk rusak, ada ekskavator, ada sepeda motor. Pokoknya mesin-mesin yang rusak agar tidak membebani pembukuan dan pembiayaan. Itu langkah efisiensi, sehingga kami lelang saja," jelas Sanusi. 

Disinggung mengenai rencana lelang kendaraan dinas yang digunakan kepala perangkat daerah dan menggantinya dengan sistem sewa kendaraan dinas, Sanusi menyebut hal itu masih dalam proses pengkajian oleh tim dari Pemkab Malang. 

"Nanti (lelang) mobil dinas (kepala perangkat daerah) itu masih dibentuk tim untuk dikaji. Nanti (penggantian ke sistem sewa) dilakukan secara bertahap. Sementara sekarang dipakai dulu," beber Sanusi. 

Baca Juga : Pemasangan Erection Girder, Jalan Suparjan Mangun Wijaya Akan Ditutup Total Selama Empat Hari

Pihaknya menyampaikan, rencana kendaraan dinas untuk kepala perangkat daerah yang menggunakan sistem sewa ini dilakukan untuk efisiensi anggaran. Menurutnya, beberapa daerah di Indonesia sudah melakukan hal serupa. Seperti DKI Jakarta hingga Kota Surabaya. 

Menurutnya, dengan menggunakan sistem sewa untuk kendaraan dinas kepala perangkat daerah akan menekan pemborosan belanja daerah, khususnya untuk operasional. "Tidak akan membebani atau pemborosan belanja daerah," tandas Sanusi.


Topik

Pemerintahan bupati malang sanusi lelang kendaraan dinas pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana