Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Adly Fairuz Terseret Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Akpol, Pengacara Sebut Sudah Kembalikan Rp 500 Juta

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

12 - Jan - 2026, 19:22

Placeholder
Aldy Fairuz. (Foto @aldyfairuz)

JATIMTIMES - Aktor Adly Fairuz akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam dugaan kasus penipuan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Melalui kuasa hukumnya, Adly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kelulusan siapa pun dalam seleksi Akpol.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom, menyatakan kliennya hanya berusaha membantu melalui relasi pertemanan, tanpa pernah menjanjikan atau menjamin kelulusan.

Baca Juga : Kapolres Situbondo Rezi Diganti Bayu Anuwar Sidiqie, Punya Pengalaman Tugas di KPK

“Tidak pernah ada janji dari klien kami untuk meluluskan siapa pun. Yang membuat janji justru pihak lain dari penggugat. Klien kami hanya membantu sebatas pertemanan,” kata Andy dikutip dari kanal Reyben Entertainment, Senin (12/1/2026).

Andy menilai gugatan perdata senilai Rp 5 miliar yang diajukan pihak Abdul Hadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Nilai gugatan itu tidak mencerminkan fakta hukum. Tidak ada unsur penipuan dan tidak ada kerugian yang dapat dibuktikan secara sah,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa Adly pernah membawa-bawa nama jenderal polisi untuk meyakinkan korban. Menurut Andy, sebutan “Jenderal Ahmad” hanyalah tafsir dari pihak penggugat, bukan pengakuan dari Adly. “Nama Ahmad itu diambil dari nama depan klien kami. Sejak awal Adly tidak pernah menyebut ada jenderal atau pejabat tinggi di kepolisian,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, pihak Adly membenarkan bahwa kliennya pernah menerima uang dari pihak terkait. Namun jumlahnya jauh dari yang dituduhkan. “Adly hanya menerima fee profesional Rp 300 juta. Bahkan dia sudah mengembalikan Rp 500 juta. Jadi tuduhan ini sangat mengada-ada,” kata Andy.

Awal Mula Dugaan Kasus

Kasus ini bermula ketika Abdul Hadi melaporkan dugaan wanprestasi dan penipuan terkait upaya meloloskan putranya sebagai taruna Akpol. Dalam gugatan tersebut, disebutkan ada permintaan dana sebesar Rp 3,65 miliar dengan janji kelulusan.

Kuasa hukum Abdul Hadi, Farly Lumopa, mengungkap bahwa transaksi tersebut melibatkan seorang pria bernama Agung Wahyono, yang disebut-sebut sebagai perantara Adly Fairuz.

Baca Juga : Diduga Bocor LPG, Rumah Pedagang Cilok di Sukun Malang Ludes Terbakar

Menurut Farly, Agung mengklaim memiliki akses ke lingkaran keluarga mantan penguasa dan memperkenalkan Adly sebagai sosok yang bisa membantu meloloskan calon taruna.

“Agung menawarkan bantuan karena tahu anak klien kami ingin masuk Akpol. Dia mengaku diperintah Adly Fairuz dan menyebut adanya sosok bernama Jenderal Ahmad,” ujar Farly.

Ketika kelulusan tidak terwujud, pihak Abdul Hadi meminta pengembalian dana. Agung dan Adly kemudian menandatangani perjanjian di hadapan notaris yang mengatur pengembalian uang secara bertahap sebesar Rp 500 juta per bulan hingga September 2025.

Namun menurut Farly, pembayaran hanya dilakukan sekali sebesar Rp 500 juta pada Mei 2024, setelah itu tidak ada lagi setoran. Karena tidak ada kejelasan dan komunikasi terputus, pihak Abdul Hadi akhirnya membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami hanya ingin uang klien kami kembali. Dia sampai menjual rumah demi membayar biaya itu,” ujar Farly.


Topik

Peristiwa adly fairuz akpol jenderal ahmad penipuan penerimaan akpol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa