Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Awal Oktober Realisasi Pajak Kabupaten Malang Capai 76,91 Persen, Dua Jenis Pajak Masih Lesu

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Oct - 2025, 19:49

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada awal Oktober 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang mencapai 76,91 persen. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, realisasi capaian 12 jenis pajak yang mencapai 76,91 persen tersebut berdasarkan data yang tercatat secara real time pada laman sipanji.id pada Jumat (3/10/2025) pukul 17.04 WIB. 

Baca Juga : Pungutan Retribusi Baru di 23 SMK, Fraksi Gerindra DPRD Jatim Ingatkan Misi Utama Sekolah

Made membeberkan, realisasi 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151 tercapai Rp 6.515.823.778 atau 78,72 persen; PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 16.741.763.982 atau 89,16 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 6.805.655.393 atau 84,81 persen. 

Lalu pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 4.328.776.258 atau 87,82 persen; PBJT tenaga listrik target Rp 153.373.412.210 tercapai Rp 94.915.813.288 atau 61,89 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 tercapai Rp 616.448.085 atau 70,79 persen. 

Kemudian PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 tercapai Rp 1.037.804.397 atau 65,34 persen; Pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 6.033.740.294 atau 86,27 persen; Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 107.749.461.732 atau 94 persen. 

Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 193.631.752.794 tercapai Rp 145.587.798.347 atau 75,19 persen; opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 157.325.420.812 tercapai Rp 121.490.655.350 atau 77,22 persen; opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 61.785.911.170 tercapai Rp 49.793.404.700 atau 80,59 persen. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, target 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372 dan tercapai Rp 561.617.145.604 atau 76,91 persen. 

Dari data realisasi 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, perolehan PBB menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan awal September 2025 lalu. Yakni dari 87,34 persen di awal Septembr 2025 menjadi 94 persen di awal Oktober 2025. 

Selanjutnya, dari total 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang terdapat dua jenis pajak yang masih lesu daripada jenis pajak yang lain atau realiasinya masih di bawah 70 persen. Yakni PBJT tenaga listrik dan PBJT jasa parkir. 

Made mengungkapkan, capaian dua jenis pajak yang masih di bawah 70 persen tersebut dikarenakan untuk dua jenis pajak tersebut Bapenda Kabupaten Malang tidak bisa intervensi dengan memberikan promosi diskon. 

Selain itu, PBJT tenaga listrik memang untuk pengenaan pajaknya mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan sebesar 10 persen. 

Baca Juga : Terealisasi 78 Persen, Bapenda Optimistis Target PAD Kota Malang Tercapai Akhir 2025

"Kita sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 pengenaannya 10 persen. Lain-lainnya di BKAD untuk penbayarannya. Sedangkan untuk potensi yang tahu dari pihak PLN," ujar Made. 

Sedangkan untuk PBJT jasa parkir yang masih lesu menurut Made sangat terpengaruh dengan banyaknya event serta kunjungan wisata di Kabupaten Malang. Made menyebut, semakin banyaknya event dan kunjungan wisata di Kabupaten Malang akan sangat memengaruhi pendapatan PBJT jasa parkir. 

"Semakin banyaknya promosi wiaata dan event bisa menambah pendapatan parkir. Kita hanya membina pemilik untuk melaporkan dengan rutin dan sesuai pendapatan mereka," jelas Made. 

Lebih lanjut, Made menyampaikan bahwa Bapenda Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perolehan pajak daerah hingga mencapai atau bahkan melebihi dari target yang telah ditentukan. 

Beberapa di antaranya melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang digelar di desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Di mana setiap satu bulan digelar kegiatan BMW di beberapa desa/kelurahan atau di pusat keramaian yang ada di Kabupaten Malang. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. 

Selain kegiatan BMW, kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak juga sangat diperlukan. Karena perolehan pajak daerah nantinya juga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang. Made optimis hingga akhir tahun 2025 mendatang, Bapenda Kabupaten Malang dapat mencapai atau bahkan melebihi target perolehan pajak daerah yang telah ditentukan. 


Topik

Pemerintahan Realisasi Pajak Kabupaten Malang Bapenda Kabupaten Malang Pemkab Malang Pajak Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan