JATIMTIMES – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk memfokuskan alokasi anggaran pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menilai masih terdapat inefisiensi penganggaran, mulai dari besarnya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pos belanja gaji pegawai hingga perlu dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan seperti Jatim Fest.
Baca Juga : Kejar UCJ 31,63 Persen, Disnaker Nganjuk dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Ony menegaskan, sisa belanja pegawai seharusnya tidak terjadi dalam jumlah besar jika diproyeksikan secara matang dari awal. Ia mengingatkan agar alokasi APBD yang telah disetujui tidak terbuang sia-sia tanpa eksekusi yang optimal di lapangan.
"Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan fungsi belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi juga tidak maksimal," tegas Ony pada Rapat Paripurna mengenai Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (31/8/2026).
Ia juga secara spesifik menyentuh pos belanja rutin pegawai yang masih menyisakan dana signifikan di sejumlah OPD. "Termasuk di dalamnya adalah sisa anggaran dari belanja gaji pegawai. Anggaran ini seharusnya relatif mudah diproyeksikan sejak awal tahun, sehingga perlu dievaluasi apabila masih menyisakan anggaran dalam jumlah yang cukup besar," lanjutnya.
Atas pertimbangan tersebut, Komisi B mendorong agar potensi SILPA dari pos belanja pegawai direkonstruksi dan dialihkan ke program-program produktif serta pembenahan sarana prasarana penunjang pelayanan masyarakat.
Di Dinas Kehutanan, potensi SILPA gaji sebesar Rp9 miliar direkonstruksi untuk program yang memiliki output langsung bagi warga. Pada Dinas Peternakan, anggaran SILPA gaji Rp8,5 miliar dialihkan sebesar Rp3,5 miliar untuk mendukung ketahanan pangan dan Rp5 miliar untuk perbaikan Rumah Sakit Hewan (RSH).
Baca Juga : Tak Sekadar Budidaya Ikan, Unikama Sulap Potensi Talangagung Jadi Mesin Ekonomi Warga
Sementara itu, potensi SILPA gaji di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp3 miliar diarahkan untuk penguatan desa wisata dan seni budaya, serta Rp2,1 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dimanfaatkan untuk perbaikan sarana prasarana kantor maupun UPT.
Tak hanya menyoroti pos belanja pegawai, Komisi B DPRD Jatim juga memberikan catatan kritis terhadap efektivitas kegiatan yang dinilai minim faedah. Komisi B secara khusus menyoroti kegiatan di Biro Perekonomian Setdaprov Jatim.
Ony menyebut, Biro Perekonomian menerima alokasi Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar Rp11,41 miliar atau bertambah 53,35 persen dibanding pagu APBD murni tahun 2026. "Terhadap Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Komisi B memberikan rekomendasi untuk mengevaluasi kembali Program Jatim Fest, khususnya dari sisi besaran anggaran dan output yang dihasilkan," paparnya.
