Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Bocah 3 Tahun Korban Dugaan Kekerasan di Malang Masih Kritis, Dirawat Intensif di Picu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2026, 19:07

Placeholder
Korban saat menjalani perawatan intensif di RSSA Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kondisi bocah berusia tiga tahun yang menjadi korban dugaan penelantaran dan kekerasan di Kota Malang hingga kini masih kritis. Korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka dan memar pada tubuhnya. Setelah mendapat pertolongan medis, kondisi bocah tersebut masih memerlukan pengawasan dan penanganan intensif dari tim medis RSSA.

Baca Juga : Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan kepolisian terus memantau perkembangan kondisi korban sembari melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Untuk kondisi korban sampai saat ini masih kritis dan masih mendapatkan perawatan intensif di PICU RSSA. Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kesehatannya,” kata Aji, Minggu (30/8/2026).

Menurut Aji, kondisi korban menjadi perhatian utama karena selain mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, korban juga ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika pertama kali mendapatkan pertolongan.

“Kami tidak hanya fokus pada proses hukumnya. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas. Karena itu, pendampingan dan pemantauan terhadap korban terus kami lakukan bersama pihak terkait,” jelasnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang serta instansi terkait dalam memberikan pendampingan terhadap korban selama menjalani perawatan.

Aji menambahkan, penyidik tetap melakukan pendalaman perkara meski kondisi korban masih dalam penanganan medis. Keterangan dari hasil pemeriksaan medis nantinya juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Baca Juga : 5 Inspirasi Mix and Match Warna Outfit Kantor agar Tampil Profesional dan Tak Monoton

“Kami tetap melakukan penyidikan secara paralel. Hasil pemeriksaan medis, termasuk Visum et Repertum, akan menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap secara utuh apa yang dialami korban,” imbuh Aji.

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial SM (21) dan pasangannya, MA (26). Keduanya diamankan di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Penyidik masih mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban, termasuk dugaan bahwa tindakan tersebut terjadi berulang. Polisi juga masih menelusuri peran masing-masing tersangka serta sejumlah lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal keduanya.

“Kami berharap kondisi korban segera membaik. Untuk perkara pidananya, kami pastikan seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta yang kami temukan,” tutup Aji.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bocah 3 Tahun Kekerasan Anak Korban Kekerasan Dugaan Kekerasan Malang Kritis Perawatan Intensif Picu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni