Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

PKB DPRD Jatim Soroti Kemiskinan Tertinggi tapi Bansos Rp22,7 Miliar Mangkrak

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

15 - Jul - 2026, 16:35

Placeholder
Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukiyarti.

JATIMTIMESFraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melayangkan kritik menohok terhadap performa penyerapan anggaran Pemprov Jatim dalam Rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD TA 2025 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, belum lama ini.

Fraksi PKB membongkar sebuah paradoks sosial yang memprihatinkan: Jatim masih menyandang status sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia, namun dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai puluhan miliar rupiah justru dibiarkan mangkrak tak tersalurkan.

Baca Juga : Sport Tourism Jadi Magnet, Event Olahraga Disebut Dominasi 1.000 Event Kota Malang

Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukiyarti, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas rendahnya kepekaan sosial dalam eksekusi anggaran belanja daerah. Di tengah himpitan ekonomi warga kelas bawah, serapan Belanja Bansos Jatim pada tahun 2025 ternyata hanya mentok di angka 89,69 persen.

"Pola stagnan ini mengakibatkan dana sekitar Rp22,7 miliar yang semestinya menjadi hak masyarakat penerima manfaat justru tertahan menjadi SiLPA. Mengingat Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar—mencapai 3,80 juta jiwa—serapan bantuan sosial yang tidak maksimal ini harus menjadi perhatian yang sangat serius," tegas Siti Mukiyarti.

Ia membeberkan simulasi riil yang menunjukkan betapa berharganya sisa anggaran daerah yang tidak terpakai jika dikonversikan untuk memikirkan perut rakyat miskin. Pada akhir TA 2025, Pemprov Jatim mencatatkan sisa anggaran (SiLPA) yang masih tergolong jumbo sebesar Rp3,38 triliun.

"Sebagai gambaran, jika dana sebesar Rp3,38 triliun itu dibagi rata untuk 3,8 juta penduduk miskin di Jawa Timur, setiap orang berpotensi menerima lebih dari Rp890 ribu. Nilai yang tidak kecil dan pastinya akan berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan di akar rumput," beber Siti.

Fraksi PKB mendesak agar Pemprov Jatim segera mengubah orientasi kerja jajaran dinas sosial. Orientasi harus digeser dari yang semula hanya fokus menghabiskan anggaran (budget driven) menjadi fokus pada hasil nyata penyelamatan warga miskin (outcome driven).

Selain urusan bansos mangkrak, Fraksi PKB melontarkan kritik filosofis yang sangat pedas terhadap gaya kerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim. Banyak dinas dinilai gemar merancang program kerja skala mikro, sporadis, dan hanya menyentuh kelompok sasaran yang sangat sempit—sebuah pola yang dijuluki PKB sebagai program "Hujan Gerimis".

Siti menegaskan, Pemprov Jatim seharusnya fokus pada pembinaan, koordinasi, dan pembangunan sistem pelayanan regional jangka panjang. Pemprov tidak perlu sibuk mengambil alih proyek-proyek kecil yang menjadi porsi dinas tingkat kabupaten/kota atau desa.

"Sejumlah OPD tampak asyik bermain-main di hilir program yang kurang berkontribusi dalam membangun sistem pelayanan berkelanjutan. Desain program yang mikro dan sporadis semacam ini jauh lebih cocok diserahkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau bahkan Pemerintah Desa," sentilnya.

Baca Juga : Ada Fenomena Matahari di Atas Ka'bah 15-17 Juli 2026, Begini Cara Cek Arah Kiblat yang Benar

Kritik PKB kian meruncing saat membongkar temuan adanya indikasi pelanggaran aturan anggaran yang dinilai cukup fatal. Komisi D DPRD Jatim menemukan adanya pergeseran pagu anggaran pada Dinas PU Bina Marga secara sepihak.

Pagu anggaran dinas tersebut mendadak membengkak dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,5 triliun tanpa pernah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur.

"Hal ini tentu bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Fraksi PKB meminta klarifikasi resmi dan tertulis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas temuan ini, serta penegasan bahwa setiap perubahan pagu ke depan wajib melalui mekanisme prosedur yang sah bersama Banggar," tuntut Siti.

Meski memberikan catatan merah yang sangat tebal, Fraksi PKB menyatakan tetap menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Namun, penerimaan ini diberikan dengan jaminan 14 poin rekomendasi mutlak yang mereka ajukan wajib ditindaklanjuti secara konkret dan berkala oleh jajaran Pemprov Jatim.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim.fraksi pkb bansos penduduk miskin jatim pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan