Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Ingatkan BKD, Sumardi DPRD Jatim: WFH ASN Pemprov Harus Dibarengi Kontrol Ketat

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

29 - Mar - 2026, 10:16

Placeholder
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sumardi.

JATIMTIMES – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sumardi, memberikan atensi serius terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim yang kini telah resmi berkekuatan hukum melalui Surat Edaran (SE) Gubernur.

Sumardi mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim agar implementasi kebijakan ini dibarengi dengan sistem monitoring yang kuat guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, tanpa mekanisme pengawasan yang konkret, kebijakan kerja dari rumah berisiko memicu demotivasi di kalangan pegawai.

“Terkait dengan penerapan WFH bagi mereka, ini kalau tidak ada kontrol yang jelas ini ya kita khawatirkan juga nanti akan terjadi demotivasi, dan bisa jadi juga berdampak kepada pelayanan publik. Ini kan juga kita enggak berharap itu terjadi,” ujar Sumardi, Minggu (29/3/2026).

Sumardi mendorong BKD Jatim untuk segera merumuskan rujukan pengawasan yang detail dan parameter yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan setiap ASN yang bekerja secara daring tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan maksimal serta efektif.

“Maka dari itu, BKD ini juga harus mempunyai rujukan yang jelas dan parameter yang jelas, terutama terkait dengan pengawasannya bentuknya bagaimana, kontrolnya bagaimana. Agar nanti lebih efektif terhadap bagaimana kinerja mereka, apakah sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumardi menyoroti bahwa instruksi dari Gubernur harus dibarengi dengan sistem pemantauan yang ketat agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya penyelewengan waktu dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal.

Baca Juga : Arus Balik dan Wisata di Batu Masih Ramai Pasca-Operasi Ketupat, Pengamanan Diperpanjang Lewat Operasi Rutin

“Bukan kita tidak percaya, tapi secara profesionalitas ini kan harus tetap dijaga. Harus betul-betul ada pembahasan terkait pengawasan atau controlling terhadap pekerjaan yang dilakukan mereka di luar dari kantor. Perlu ada monitoring juga dan ada aturan yang jelas, tidak hanya sekedar formalitas,” tegasnya.

Sumardi berharap kebijakan WFH ini tetap sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi tanpa mengorbankan integritas layanan pemerintah provinsi. Ia mewanti-wanti agar fleksibilitas ini tidak disalahgunakan.

“Instruksi dari Gubernur kalau ini nanti tidak dilakukan itu, wah ini nanti kita khawatir ya tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga kita khawatir nanti terjadi penyelewengan dari waktu yang diberikan kepada mereka,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan sumardi bkd jatim bkd wfh work from home



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan