Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

9,9 Persen Jajanan Takjil Tercemar E. coli, Dinkes Kota Malang Siapkan Uji Ulang dan Pengawasan Ketat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

03 - Mar - 2026, 19:09

Placeholder
Pengambilan sample makanan di pasar takjil oleh Dinkes Kota Malang beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Temuan bakteri Escherichia coli (E. coli) masih menghantui sebagian kecil jajanan takjil di Kota Malang. Dari 101 sampel yang diuji secara bakteriologis, 10 sampel atau 9,9 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena terdeteksi mengandung E. coli.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa cemaran tersebut umumnya dipicu faktor higiene dan sanitasi. Mulai dari kebersihan bahan baku, peralatan, hingga proses penyajian yang kurang optimal. “Dari 101 sampel yang diperiksa untuk uji bakteriologi, 91 sampel atau 90,1 persen memenuhi syarat dan 10 sampel atau 9,9 persen dinyatakan TMS,” ujar Husnul.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Meski begitu, secara keseluruhan hasil pengawasan menunjukkan kabar baik. Dari rekapitulasi pengawasan Pasar Takjil 2026, sekitar 98,8 persen sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Pengujian dilakukan selama empat hari, Senin (23/02/2026) hingga Kamis (26/02/2026), di 19 titik Pasar Takjil yang tersebar di lima kecamatan.

Sampel yang diuji meliputi berbagai jenis makanan dan minuman populer saat Ramadan, seperti cilok, saus, tape, hingga aneka minuman berwarna.
Tak hanya fokus pada bakteri, Dinkes juga menelusuri kemungkinan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) ilegal. Hasilnya, dari 73 sampel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan bebas boraks.

Sebanyak 72 sampel juga 100 persen bebas formalin. Namun, pada uji Rhodamin B atau pewarna merah tekstil, ditemukan 4 dari 69 sampel yang dinyatakan TMS karena mengandung zat berbahaya tersebut. Sementara itu, untuk Methanil Yellow (pewarna kuning tekstil), seluruh 25 sampel yang diuji memenuhi syarat.

Atas temuan tersebut, Dinkes langsung menyampaikan hasil uji kepada pedagang yang bersangkutan. Edukasi mengenai higiene dan sanitasi pangan turut diberikan, termasuk anjuran mengganti bahan tambahan pangan yang tidak direkomendasikan dengan bahan yang aman dan legal.

Baca Juga : Netizen Asia Tenggara ‘Serang’ Knetz, Mayoritas Emosi Negatif

Pengawasan lanjutan pun disiapkan melalui uji petik ulang, terutama pada jenis takjil yang sebelumnya terindikasi positif bakteriologis maupun bahan kimia berbahaya.

Di sisi lain, Husnul mengakui belum semua pedagang takjil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dinkes memang rutin menggelar pelatihan bagi penjamah makanan, namun pedagang musiman yang hanya berjualan saat Ramadan kerap belum terjangkau. “Kalau pelatihan semua penjamah makanan itu kita latih SLHS. Tapi yang di takjil ini ada yang dadakan, itu yang belum kami latih,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan takjil jajanan takjil dinkes kota malang husnul muarif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan