JATIMTIMES - Kabar menggembirakan datang dari hasil pengawasan takjil selama Ramadan di Kota Malang. Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan mayoritas makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil memenuhi syarat kesehatan.
Dari hasil uji laboratorium, sebanyak 98,8 persen sampel takjil dinyatakan layak konsumsi. Pengambilan sampel dilakukan di 19 titik pasar takjil yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Malang. Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa pengujian dilakukan selama tiga hari, mulai 23 hingga 26 Februari 2026, dengan melibatkan kelurahan serta puskesmas di masing-masing wilayah.
Baca Juga : Reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan Masih Minim, Baru Dua Desa di Kota Batu yang Setorkan Data Warga
"Laporan dari teman-teman yang ada di Google Spreadsheet 98,8 persen yang memenuhi syarat dan itu (pengambilan sampel) dari (pasar takjil) di lima kecamatan," kata Husnul, Senin (2/3/2026).
Sayangnya, dari total 101 sampel makanan dan minuman yang diuji ditemukan 9,9 persen terpapar bakteri ecoli. Artinya, sebanyak 91 sampel memenuhi syarat kesehatan, sementara 10 lainnya tidak lolos uji.
Tak hanya itu, kandungan zat pewarna sintetis berbahaya rhodamin B juga terdeteksi pada empat dari 69 sampel yang diperiksa. Secara persentase, 94,2 persen sampel dinyatakan aman, sedangkan 5,8 persen tidak memenuhi standar kesehatan.
Meski demikian, Dinkes memastikan tidak menemukan kandungan bahan kimia berbahaya lainnya. Dari 73 sampel yang diuji, tidak ada yang mengandung boraks. Begitu pula pada 72 sampel yang diperiksa untuk formalin serta 25 sampel yang diuji kandungan methanil yellow, seluruhnya dinyatakan negatif.
Husnul menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan pembinaan kepada pedagang yang produknya terbukti mengandung bakteri maupun zat berbahaya.
"Sudah ditindaklanjuti karena di situ (data) terdapat jelas alamat dan namanya (pedagang), kami menyampaikan kalau makanan dan minuman yang disajikan di pasar takjil mengandung bahan tak direkomendasikan," ujar Husnul.
Baca Juga : Polemik Rencana Normalisasi Kalianak, DPRD Surabaya Rekomendasikan Koordinasi dengan BBWS dan Dinas PU
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas bahan baku dan proses pengolahan makanan. Standar kesehatan, menurutnya, tidak boleh diabaikan demi mencegah potensi gangguan kesehatan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes juga telah menggelar pelatihan bagi penjamah makanan untuk memberikan pemahaman mengenai bahan tambahan pangan berbahaya. Namun, diakui Husnul, belum seluruh pedagang bisa terjangkau program tersebut, terutama pedagang dadakan yang hanya berjualan saat Ramadan.
"Itu yang belum kami latih untuk pelatihan penjamah makanan tapi sudah mendapatkan informasi dari teman-teman," tuturnya.
