Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

29 - Jun - 2026, 05:02

Petugas Polres Malang saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang masuk melalui pengaduan Call Center 110 pada Senin (29/6/2026). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Petugas Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait  aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (29/6/2026). Petugas yang saat itu bergerak ke lokasi usai menerima pengaduan yang masuk melalui Call Center 110 tersebut berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, laporan  aksi balap liar diterima pihak kepolisian melalui layanan call center 110 Polres Malang pada Senin (29/6/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga : Strawberry Moon Muncul 29-30 Juni, Ini Jam Terbaik Saksikan Bulan Purnama Langka di Indonesia

"Seorang warga melaporkan adanya aktivitas balap liar di sekitar exit tol Pakis yang dinilai meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar Budiono, Senin (29/6/2026).

Personel kepolisian yang menerima laporan saat itu langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penindakan. Alhasil, dugaan aktivitas balap liar tersebut berhasil dibubarkan. Selain itu, belasan kendaraan yang diduga terlibat aksi balap liar turut diamankan pihak kepolisian.

"Petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar," tegasnya.

Budiono menyebut, seluruh kendaraan yang berhasil diamankan petugas tersebut telah dibawa ke Polsek Pakis untuk dilakukan pendataan sekaligus penindakan sesuai dengan ketentuan. Para pemilik kendaraan nantinya juga diminta melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar ketika mengambil kendaraannya.

"Pemilik kendaraan kami minta untuk datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, kendaraan  harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi," jelasnya.

Budiono memastikan, Polres Malang akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Di sisi lain, Budiono turut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan call center 110. Sehingga potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar dapat segera ditangani.

Baca Juga : Tak Ingin Atlet jadi Korban, DPRD Kota Malang Desak Status Velodrome Segera Diperjelas

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar, penindakan dugaan aksi balap liar tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. "Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, disampaikan Bambang, Polsek Pakis juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli. Sedangkan sasaran utamanya ialah pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Kegiatan patroli bakal dilangsungkan pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar, seperti saat dini hari.

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga dapat terus berperan aktif melaporkan melalui layanan call center 110 apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban," pungkasnya.