Valentine, 6 Pasangan Bukan Pasutri Kena Razia di Rumah Kos Jam-jaman di Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Feb - 2026, 07:33
JATIMTIMES - Rumah kos yang tak jauh dari rumah sakit pemerintah di Kabupaten Tulungagung, didatangi sejumlah aparat penegak hukum, Sabtu (14/2/2026) malam. Dari rumah kos itu, beberapa pasangan yang tidak mempunyai hubungan perkawinan (suami istri) diamankan dan dibawa oleh petugas.
Salah seorang warga yang dekat dengan rumah kos mengatakan, ada sekitar enam pasangan bukan suami istri yang dibawa dari rumah kos.
Baca Juga : Marak Rumah Ambruk di Kabupaten Malang: 3 Kejadian Saat Hujan, Kerugian Rp 45 Juta
"Ada enam pasangan, setelah petugas datang mereka dicek identitasnya lalu dibawa," kata RN (41) mengungkapkan pada media ini, Minggu (15/2).
Ia mengatakan, banyak tempat kos yang ada di kawasan yang dilakukan razia ini. Namun, di tempat kos ini menurut RN, sering disewakan jam-jaman.
"Penghuninya ganti-ganti, tergantung yang menyewa karena memang melayani jam-jaman," ujarnya.
Terkait tarif per jam, RN mengaku tidak mengetahui pasti. Dari informasi sesama warga, untuk menyewa satu kamar dalam 60 menit antara 35-50 ribu rupiah.
Terkait razia ini, Kasihumas Polres Tulungagung saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi dari satuan yang turun ke lapangan.
Sementara itu, Danang Febriantoro Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya diajak oleh Polres untuk melakukan penertiban di beberapa tempat.
"Kita diundang dan diajak untuk melakukan penertiban di beberapa tempat hiburan, kemudian juga ke rumah kos," kata Danang.
Baca Juga : Sambut Imlek 2026, Hotel Malang Siapkan Event Spesial dan Kejar Okupansi Maksimal
Lanjutnya, meski Satpol PP dilibatkan dalam Tim Gabungan, agenda pengecekan tempat hiburan dan tempat kos ini sepenuhnya dilakukan petugas dari Polres Tulungagung.
Dari tempat hiburan menurut sepengetahuan Danang, petugas tidak menemukan pelanggaran, khususnya pengunjung yang kedapatan membawa narkoba.
Diakui Danang, dari tempat kos ada beberapa pasangan yang diamankan lantaran diduga masih di bawah umur dan diduga belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
"Kita tidak melakukan pendataan, apalagi kita bawa ke kantor, semua dibawa oleh kepolisian," ungkapnya.
