Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tarif Listrik November 2025 Tidak Ada Kenaikan, Berikut Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

01 - Nov - 2025, 18:32

Placeholder
Ilustrasi kilometer listrik. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Tarif listrik PLN pada November 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap stabil hingga akhir tahun.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, pada Rabu (24/9/2025) mengatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Hidupkan Kembali Spirit Konferensi Asia-Afrika, Jadikan Sejarah Bung Karno Magnet Dunia

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun," ujar Tri.

Penetapan tarif tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana penyesuaian tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali (tariff adjustment). Penyesuaian dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun, memasuki triwulan IV 2025, pemerintah menilai kondisi ekonomi masyarakat masih perlu dijaga, sehingga tarif listrik dipertahankan.

Perbedaan Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

• Prabayar Membeli token terlebih dahulu Pemakaian mengikuti jumlah pulsa/token yang dimasukkan

• Pascabayar Membayar setelah pemakaian akhir bulan Tagihan dihitung berdasarkan total kWh yang terpakai

Meski cara pembayarannya berbeda, tarif listrik per kWh untuk kedua jenis pelanggan sama, mengikuti golongan daya listrik masing-masing.

Hingga Sabtu (1/11/2025) petang, pencairan terkait "tarif listrik per kWh" menjadi salah satu yang paling banyak dicari di Google. Warganet ramai ingin mengetahui tarif listrik pada November 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi PLN, berikut daftar Tarif Listrik PLN November 2025 (per kWh):

1. Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

• R-1/TR 900 VA Rp 1.352

• R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70

• R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70

• R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp 1.699,53

• R-3/TR 6.600 VA ke atas Rp 1.699,53

2. Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

• B-2/TR Bisnis 6.600 VA–200 kVA Rp 1.444,70

• P-1/TR Kantor Pemerintah 6.600–200 kVA Rp 1.699,53

• P-3/TR Penerangan Jalan Umum >200 kVA Rp 1.699,53

Tarif Listrik Subsidi November 2025 (Tidak Berubah)

• Rumah Tangga 450 VA Rp 415

• Rumah Tangga 900 VA Subsidi Rp 605

• Rumah Tangga 900 VA RTM (Mampu) Rp 1.352

• Rumah Tangga 1.300–2.200 VA Rp 1.444,70

• Rumah Tangga ≥ 3.500 VA Rp 1.699,53

Tips Menghemat Pengeluaran Listrik Bulanan

Agar tagihan tidak membengkak, Anda bisa menerapkan beberapa langkah sederhana berikut:

- Gunakan lampu LED yang lebih hemat energi

Baca Juga : Isu Sewa Miliaran Disanggah, Jembatan Bailey Sonokembang Segera Dipasang

- Cabut charger atau peralatan listrik yang tidak sedang digunakan

- Atur penggunaan AC pada suhu 24–26°C

- Gunakan mode hemat daya pada perangkat elektronik

Tarif listrik bulan November 2025 masih tetap dan tidak mengalami kenaikan. Stabilnya tarif ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun. Dengan mengetahui daftar tarif listrik sesuai golongan daya, pelanggan dapat mengatur pemakaian listrik lebih bijak agar biaya bulanan tetap terkendali.


Topik

Pemerintahan tarif listrik pln tarif listrik november



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan