Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

80 PNS Pemkab Malang Ikuti Gelar PKA dan PKP, BKPSDM: Syarat Mutlak untuk Isi Jabatan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Sep - 2025, 13:31

Placeholder
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib (tengah) didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah bersama para kepala perangkat daerah Pemkab Malang dan peserta PKA dan PKP di PSBB INN MAN 2 Kota Malang, Kamis (11/9/2025). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XVI tahun 2025 di PSBB INN MAN 2 Kota Malang yang diikuti oleh 80 peserta. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa PKA dan PKP merupakan kegiatan rutin yang wajib diikuti oleh para PNS. Menurut Nurman, PKA dan PKP merupakan persyaratan mutlak bagi PNS untuk menduduki jabatan tertentu. 

Baca Juga : Ramalan Zodiak 12 Bintang Kamis 11 September 2025: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

"Kepala bidang harus memiliki kualifikasi PKA, Kepala seksi harus punya kualifikasi PKP," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Kamis (11/9/2025).

Di mana untuk biasanya BKPSDM Kabupaten Malang mengirimkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti PKA dan PKP. 

Namun, untuk di semester dua tahun 2025 ini, BKPSDM Kabupaten Malang menggelar PKA dan PKP secara mandiri. Kegiatan ini diikuti oleh 80 PNS eselon tiga dan empat yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang. 

"Biasanya kalau tahun-tahun kemarin kita mengirimkan ke provinsi, ke Surabaya untuk mengikutkan tiga orang, empat orang. Sekarang murni, ini seluruhnya adalah PNS Kabupaten Malang. Masing-masing 40, yakni 40 (pegawai) ikut PKA dan 40 PKP," jelas Nurman.

Menurutnya, ini bukan kali pertama BKPSDM Kabupaten Malang menggelar PKA dan PKP secara mandiri. Tetapi, jika dilihat ke belakang, BKPSDM Kabupaten Malang terakhir kali menggelar PKA dan PKP secara mandiri sekitar lima tahun yang lalu. 

Lebih lanjut, pejabat publik yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu mengatakan, bahwa pelaksanaan PKA dan PKP yang digelar oleh BKPSDM Kabupaten Malang ini berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai Kamis (11/9/2025). 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Transparansi dalam Perubahan APBD 2025

"Ini selama empat bulan mulai hari ini, on class dan off class. On class nya ada sekitar dua minggu. Yang zoom, hybrid, metodenya seperti itu," kata Nurman. 

Nantinya, selama empat bulan mengikuti PKA dan PKP, 80 PNS Pemkab Malang akan mendapatkan berbagai materi. Salah satunya materi multi talenta yang bertujuan membentuk para PNS Pemkab Malang lebih inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Sementara itu, melalui kegiatan PKA dan PKP, pihaknya berharap semakin banyak PNS Pemkab Malang yang memiliki kompetensi manajerial hingga kompetensi sosio-kultural. "Sehingga nantinya ketika ada rencana mutasi, promosi dan seterusnya, sudah siap persyaratannya itu. Tapi yang utama adalah kompetensi dan nanti nggak ada lagi istilah nganggur, nggak ada kerjaan, itu nggak ada semua, di sini nanti digodok semua," pungkas Nurman.


Topik

Pemerintahan kabupaten malang bkpsdm pka dan pkp



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri