Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Darurat Mental Akibat Judol, Puguh Pamungkas: RSJ Menur Wajib Jadi Pusat Rehabilitasi Unggulan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

12 - Jul - 2026, 15:30

Placeholder
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES – Kompleksitas gangguan kesehatan mental akibat perkembangan teknologi modern memicu kedaruratan baru di Jawa Timur (Jatim). Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Provinsi Jatim mendesak pemerintah provinsi untuk segera memperkuat tata kelola rumah sakit daerah dan melakukan intervensi penganggaran yang progresif.

Secara khusus, legislatif menuntut transformasi radikal pada Rumah Sakit Umum Daerah Jiwa (RSJ) Menur Surabaya agar mampu merespons lonjakan kasus gangguan psikososial di masyarakat.

Baca Juga : Selain Febrie Adriansyah, Ini Deretan Jaksa yang Pernah Terseret Kasus Korupsi

Hal ini menjadi salah satu sorotan yang disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, dalam Rapat Paripurna dengan agenda terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, belum lama ini.

Puguh mengungkapkan bahwa urgensi pengembangan layanan di RSJ Menur kian mendesak seiring meningkatnya kompleksitas gangguan adiksi di tengah masyarakat. Fenomena ini tidak lagi didominasi oleh penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif konvensional, tapi telah bergeser pada gelombang kecanduan adiksi digital seperti judi online (judol) yang berdampak sistemik. 

Parlemen membeberkan secara gamblang bahwa dampak dari masifnya adiksi digital ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata dan membutuhkan kesiapan fasilitas medis yang luar biasa dari RSJ Menur. Integrasi penanganan perilaku adiksi dan kesehatan mental dinilai harus menjadi satu kesatuan demi membentengi masyarakat dari kerusakan psikososial yang lebih parah.

"Pengembangan layanan ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas gangguan adiksi, tidak hanya akibat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga kecanduan judi daring (online gambling), gim daring, dan berbagai bentuk adiksi digital yang berdampak pada meningkatnya gangguan psikososial, depresi, hingga risiko bunuh diri," urai Puguh Wiji Pamungkas.

Langkah Pemprov Jatim dalam menyelamatkan korban adiksi digital melalui RSJ Menur ini sayangnya terganjal oleh benturan regulasi pembiayaan nasional. Komisi E membongkar fakta bahwa sebagian besar layanan kesehatan mental khusus dan rehabilitasi perilaku adiksi non-zat ini belum seluruhnya dapat dijamin oleh skema BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi fatal karena membatasi akses masyarakat, khususnya dari kelompok rentan dan keluarga miskin, untuk memperoleh penanganan medis yang berkelanjutan. Menyikapi kebuntuan jaminan nasional tersebut, legislatif mendesak agar ego sektoral dan hambatan administratif segera dipangkas melalui intervensi anggaran daerah yang afirmatif.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mengkaji dan menyiapkan alternatif pembiayaan melalui skema APBD, bantuan sosial kesehatan, kerja sama dengan pemerintah pusat, maupun mekanisme pembiayaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh layanan rehabilitasi dan pemulihan secara optimal tanpa terkendala masalah pembiayaan," tandas Puguh.

Sementara itu, di sisi lain Komisi E juga menyoroti belum meratanya tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan kesiapan fasilitas menjelang implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Legislatif membongkar adanya ketimpangan kas yang tajam, di mana beberapa rumah sakit mencatatkan realisasi anggaran sangat tinggi bahkan melampaui pagu karena tingginya operasional kuratif, seperti RSUD Dr. Soetomo sebesar 103,24 persen, RSUD Dr. Saiful Anwar 101,53 persen, RSUD Dr. Soedono 103,11 persen, RS Paru Jember 101,10 persen, dan RS Paru Manguharjo yang menembus 106,82 persen.

Sebaliknya, performa manajerial beberapa RS justru jeblok, seperti RS Dungus yang baru menyerap anggaran 65,32 persen, RS Daha Husada 82,64 persen, RS Husada Prima 83,21 persen, dan RS Sumberglagah sebesar 90,11 persen.

"Kinerja ini menunjukkan adanya ketimpangan kapasitas manajemen BLUD, perencanaan kas, pemanfaatan pendapatan, dan kesiapan sarana-prasarana, padahal KRIS mewajibkan standar minimum rawat inap bagi peserta JKN," ungkap Puguh. 

Baca Juga : Percasi Kota Malang Borong 8 Medali di Kejurprov Catur Jatim 2026, Raih 2 Emas

"Dinas Kesehatan harus segera menyusun peta kesiapan KRIS per rumah sakit, mempercepat pemenuhan ruang rawat inap standar, alat kesehatan, farmasi, dan SDM spesialis, sekaligus memperketat pengawasan fleksibilitas BLUD agar pelampauan belanja benar-benar terkait layanan prioritas," lanjut legislator asal Dapil Malang Raya itu. 

Masalah tata kelola rumah sakit dan penanganan adiksi ini berakar dari struktur belanja Dinas Kesehatan Jatim yang dinilai masih salah arah. Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Dinas Kesehatan resmi merealisasikan belanja sebesar Rp1,756 triliun dari pagu Rp1,919 triliun atau sebesar 91,49 persen. Namun, menyisakan sisa anggaran (SILPA) yang cukup besar yakni Rp163,30 mIiar yang mayoritas menumpuk pada pos belanja pegawai akibat buruknya estimasi perencanaan kebutuhan formasi ASN dan PPPK.

Komisi E mengkritik keras karena postur belanja kesehatan daerah masih terlalu berorientasi pada pembiayaan layanan kuratif jangka pendek dan operasional rumah sakit. Akibatnya, anggaran tersebut belum memberikan daya ungkit yang optimal terhadap upaya promotif dan preventif, yang seharusnya menjadi faktor utama penentu peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) dan komponen kesehatan dalam Indeks Pembangunan Menusia (IPM).

Hal ini dibuktikan dengan belum optimalnya capaian jangkauan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) TA 2025 yang baru menyentuh 12,69 juta penduduk atau berkisar 30 persen dari total sasaran makro. Akibat lemahnya sektor preventif ini, Jatim masih terus dibayangi oleh tingginya kasus penyakit tidak menular, tuntutan akselerasi penurunan stunting, pemenuhan kesehatan ibu dan bayi, serta penguatan pengendalian tuberkulosis yang belum tuntas.

Puguh lantas menyoroti bahwa pemerataan layanan kesehatan bagi wilayah terpencil, kepulauan, dan kelompok miskin masih menjadi titik lemah terbesar dalam penyelenggaraan kesehatan di Jatim. Program Pelayanan Kesehatan Bergerak dinilai masih berjalan sangat minimalis karena baru menjangkau 4 lokus kepulauan di Kabupaten Sumenep—yakni Pulau Raas, Sapudi, Kangean, dan Giligenting—dengan total penerima manfaat yang hanya sebesar 2.754 orang.

Padahal, data BPS menunjukkan jurang jaminan kesehatan antara perkotaan dan perdesaan masih menganga lebar, di mana penduduk miskin perdesaan yang sama sekali tidak memiliki jaminan kesehatan masih berada di angka 37,17 persen, dan angka kelahiran penduduk miskin yang belum memanfaatkan fasilitas atau tenaga kesehatan medis masih mencapai 5,35 persen di perdesaan.

"Kondisi ini menunjukkan belanja kesehatan belum cukup menjamin keadilan akses bagi wilayah kepulauan dan kelompok miskin. Kami merekomendasikan perluasan layanan kesehatan bergerak menjadi program reguler berbasis kebutuhan wilayah, penguatan transportasi rujukan kepulauan, insentif tenaga kesehatan daerah sulit, serta pengubahan orientasi penganggaran dari budget driven menjadi outcome driven budgeting yang berorientasi pada penyelesaian riil masalah kesehatan masyarakat," pungkas Puguh.

 


Topik

Pemerintahan kesehatan mental rsj menur dprd jatim puguh wiji pamungkas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan