Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Soroti Galian Dekat Makam Raja, Harisandi DPRD Jatim Tagih Ketegasan Dinas ESDM

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

04 - Jul - 2026, 19:35

Placeholder
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), R. Harisandi Savari.

JATIMTIMES – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sekitar kawasan cagar budaya Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), R. Harisandi Savari, memberikan sorotan serius terkait hal tersebut. 

Ia menagih ketegasan Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata terkait pelanggaran perizinan serta ketentuan lingkungan.

Baca Juga : Regional Launching New Honda Vario Evo 160, MPM Honda Jatim Hadirkan Workshop, Test Ride dan Promo Menarik

Langkah tegas ini dinilai mendesak karena aktivitas pengerukan bukit di sekitar kompleks pemakaman raja-raja Sumenep tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan keberadaan situs bersejarah yang menjadi simbol identitas budaya masyarakat Madura.

"Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal. Jika memang tidak memiliki izin dan terbukti melanggar aturan, maka aktivitas tersebut harus segera dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran," tegas Harisandi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Sebagai politisi yang juga merupakan keturunan langsung dari Raja Sumenep, Harisandi mengaku sangat prihatin melihat masifnya aktivitas galian yang kian merangsek mendekati zona inti cagar budaya. Berdasarkan pantauan lapangan, jarak antara tebing yang dikeruk dengan kompleks makam sakral kini berada dalam kondisi kritis.

"Jarak galian dengan makam para raja sekarang sangat memprihatinkan, tinggal sekitar 120 meter. Kondisi ini tentu berbahaya karena berpotensi memicu erosi maupun dampak lingkungan lainnya yang bisa mengancam kawasan bersejarah tersebut," urai legislator asal daerah pemilihan Madura tersebut.

Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak pasif atau menunggu hingga terjadi kerusakan yang lebih besar. Langkah pencegahan mutlak dilakukan dengan membekukan seluruh operasional alat berat di lokasi, sembari memvalidasi ulang aspek legalitas dan keselamatan lingkungan dari seluruh kegiatan pertambangan di kawasan penyangga.

Selain penegakan hukum di lapangan, Harisandi juga membidik kinerja Dinas ESDM Jawa Timur. Ia mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan pertambangan di ujung timur Pulau Madura tersebut. Menurutnya, pembiaran galian yang diduga ilegal dalam waktu lama mengindikasikan adanya celah kosong dalam sistem kontrol wilayah.

Baca Juga : Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Khusnul Arif: Pemda Harus Jemput Multiplier Effect

"Dinas ESDM harus menjelaskan bagaimana pengawasan selama ini dilakukan. Jangan sampai tambang ilegal beroperasi dalam waktu lama tanpa tindakan yang jelas. Pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang," kata politikus tersebut secara lugas.

Ke depan, DPRD Jatim mendorong instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan sekitar. Kajian ini mencakup pemetaan risiko perubahan bentang alam, potensi bencana geologis seperti longsor dan erosi, hingga dampak sosial bagi masyarakat serta kelestarian situs budaya.

Parlemen memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau pemenuhan komitmen perlindungan cagar budaya ini demi masa depan warisan leluhur Madura.

"DPRD Jawa Timur sudah meminta penjelasan kepada pihak terkait. Yang kita perjuangkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai kita menyesal ketika kerusakan sudah tidak bisa dipulihkan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan harisandi savari pertambangan illegal sumenep asta tinggi cagar budaya asta tinggi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan