Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Oknum Pengasuh Ponpes di Bululawang Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jun - 2026, 21:03

Placeholder
Oknum pengasuh ponpes yang beralamat di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (pakai penutup kepala) saat menyerahkan diri ke polisi usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh santriwatinya ke Polres Malang pada Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang beralamat di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya. Penetapan tersangka tersebut menyusul adanya serangkaian penyelidikan dan penyidikan polisi sejak adanya laporan dari para korban pada Sabtu (13/6/2026).

Penetapan status tersangka terhadap oknum pengasuh ponpes tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026).

Baca Juga : Jambret Lansia di Malang Dibekuk, Terlacak dari HP Curian

"Kasus ini kan kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, pada prinsipnya kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Satres PPA-PPO (Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) Polres Malang," ujarnya.

Meski enggan menjelaskan secara detail lantaran berkaitan dengan dugaan kasus kesusilaan sehingga harus mempertimbangkan kondisi serta privasi para korban, namun Taat memastikan penanganan dugaan pelecehan seksual tersebut tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan di lingkungan ponpes tersebut dibongkar oleh Yakuza Maneges setelah sebelumnya tidak terendus selama puluhan tahun. Sebagaimana diketahui, Yakuza Maneges merupakan komunitas sosial-spiritual yang didirikan oleh Gus Thuba.

Sejak dideklarasikan pada awal Mei 2026, organisasi Yakuza Maneges juga aktif pada beragam kegiatan. Pada salah satu kegiatannya, Yakuza Maneges juga turut memberikan pendampingan pada beberapa kasus dugaan pelecehan seksual. Termasuk yang dialami oleh para santriwati di lingkungan pondok pesantren.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang pada akhirnya berujung pada penyegelan ponpes yang diasuh oleh tersangka tersebut, sebelumnya juga telah dilaporkan oleh para terduga korban pada Sabtu (13/6/2026). Pelaporan yang dilakukan oleh pihak para korban tersebut juga turut mendapatkan pendampingan dari Yakuza Maneges.

Pendiri komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges yakni Gus Thuba pada saat itu juga nampak hadir ke Polres Malang untuk mendampingi para terduga korban pelecehan seksual saat proses pelaporan berlangsung. Tidak hanya itu, Gus Thuba juga nampak hadir pada saat penyegelan tiga ponpes yang diasuh oleh terduga tersangka tersebut saat dilangsungkan pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Baca Juga : Mutasi Besar-besaran di Polres Malang, Jabatan Wakapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi

Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oknum pengasuh ponpes terhadap santriwatinya tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Yakni sedang dalam proses penyidikan oleh Satres PPA-PPO Polres Malang.

Di sisi lain, terduga pelaku pelecehan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sebelumnya juga telah menyerahkan diri ke Kantor Satres PPA-PPO Polres Malang. Yakni sesaat setelah adanya laporan polisi pada Sabtu (13/6/2026).

Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap para santriwati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan seorang oknum pengasuh ponpes di Kecamatan Bululawang yang kini telah disegel tersebut. Yakni yang berinisial T.

Sementara jumlah korban yang terdata ada sekitar tiga hingga empat orang santriwati. Para terduga korban tersebut sebagian merupakan santriwati yang masih aktif. Bahkan mirisnya ada yang masih berusia di bawah umur.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Oknum Pengasuh Ponpes pondok pesantren Bululawang Kabupaten Malang Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas