Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

65 Jemaah Wafat dalam Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Bakal Perketat Syarat Kesehatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jun - 2026, 17:47

Placeholder
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kementerian Haji dan Umrah mulai menyusun sejumlah langkah perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Evaluasi tersebut dilakukan setelah pelaksanaan haji 2026 yang menjadi tahun pertama kementerian baru itu menangani penyelenggaraan haji secara langsung.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang akan menjadi fokus pembenahan pada musim haji mendatang. Salah satunya terkait pelayanan dan pergerakan jemaah di fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Baca Juga : SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Sebut Proses Seleksi Transparan

"Ya, tentu banyak evaluasi. Ini tahun pertama kami Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan penyelenggaraan haji secara langsung. Ada beberapa catatan penting terutama terkait dengan nanti pergerakan di Armuzna, Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujar Dahnil.

Menurutnya, pemerintah akan memperbaiki pola penugasan petugas haji di kawasan Armuzna agar pelayanan kepada jemaah dapat dilakukan lebih intensif. Sebab, fase tersebut dinilai menjadi momen yang paling membutuhkan pendampingan dan perhatian petugas.

"Nah, kami pasti akan perbaiki pola penugasan petugas di sana agar kemudian bisa melayani jemaah lebih intens. Karena biasanya jemaah paling butuh itu di Armuzna," katanya.

Selain aspek pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah juga menyoroti persoalan istitaah kesehatan jemaah. Dahnil mengungkapkan bahwa angka kematian jemaah asal Jawa Timur memang mengalami penurunan dibanding tahun lalu, namun masih menjadi yang tertinggi secara nasional.

Ia menyebut, pada periode yang sama tahun lalu jumlah jemaah asal Jawa Timur yang wafat mencapai sekitar 104 orang. Sementara hingga pertengahan musim haji tahun ini tercatat sebanyak 65 jemaah telah meninggal dunia.

"Artinya ada penurunan drastis, tapi itu masih jadi catatan kami karena itu masih penyumbang terbesar di Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga : Viral Buruh Perempuan India Angkat Rahim Demi Tetap Bekerja, Fakta di Baliknya Bikin Miris

Karena itu, pemerintah berencana memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji pada tahun mendatang. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Oleh sebab itu, mungkin tahun depan kami pastikan syarat-syarat kesehatan makin ketat. Jadi jangan sampai mereka yang berpotensi banyak komorbidnya itu masih bisa diberangkatkan," tegas Dahnil.

Ia menambahkan, calon jemaah yang memiliki indikasi gangguan kesehatan berat seperti demensia, penyakit ginjal, tuberkulosis (TBC), maupun penyakit lain yang berisiko tinggi akan menjadi perhatian khusus dalam proses seleksi kesehatan.

"Jadi tahun depan kami akan lebih selektif, lebih ketat. Misalnya yang punya indikasi demensia, kemudian yang ginjal, yang TBC, dan sebagainya itu kami pastikan tidak bisa berangkat," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Ibadah Haji Jemaah Haji Wafat Penyelenggaraan Haji 2026 Kemenhaj kesehatan jamaah haji Syarat Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan