Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Bakal Undang Pertamina soal Sistem Distribusi Elpiji Subsidi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

21 - Apr - 2026, 17:19

Placeholder
Michael Edy Hariyanto, wakil ketua DPRD Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi Times)

JATIMTIMES - Keberhasilan Polresta Banyuwangi mengungkap dugaan tindak kecurangan pengoplosan elpiji 3 Kg bersubsidi semakin menguatkan penilaian kurang bagusnya sistem distribusi dari Pertamina di lapangan 

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, dalam pertemuan dengan Pertamina dan stake holder terkait beberapa waktu, pihaknya sudah mengusulkan agar Pertamina mencontoh sistem pendistribusian pupuk bersubsidi yang dinilai lebih baik. Terkait pupuk subsidi, yang berhak dan boleh membeli pupuk bersubsidi adalah warga yang tercatat sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga : Jawab Sorotan Dewan, Pemprov Jatim Pacu Sertifikasi Aset dan Genjot Kinerja BUMD

Hal itu berbeda dengan distribusi elpiji 3 kg yang dinilai bebas sehingga warga yang mampu pun juga bisa membeli karena tidak diatur secara jelas dan tegas.

Michael Edy mengatakan, saat ini agen yang bertanggung jawab pendistribusian gas melon di setiap kecamatan tidak jelas. "Mulai saat ini sebaiknya diatur agen yang bertanggung jawab di setiap kecamatan. Sehingga apabila terjadi masalah penanganannya bisa dilakukan lebih cepat," ujar Michael di ruang lobi DPRD Banyuwangi, Senin (20/4/2026).

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut  dalam waktu secepatnya menyampaikan kepada ketua dan pimpinan dewan lain untuk mengundang PT Pertamina dan stake holder lain untuk melakukan rapat kerja membenahi tata distribusi elpiji 3 kg yang lebih baik dan tidak merugikan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan hak mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan pengoplosan elpiji  3 kg yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Aparat kepolisian Banyuwangi berhasil mengamankan para tersangka, ribuan tabung elpiji  3 kg, 12 kg dan tabung 50 kg serta beberapa bukti tindak kejahatan lain.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi tengah melakukan pemberkasan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), dan terus melakukan pendalaman serta pengembangan kasus, khususnya memburu jaringan penyedia segel palsu yang beroperasi secara online.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Paparkan Korelasi Infrastruktur Strategis dan Penurunan Kemiskinan

“Jadi, pelaku membeli gas 3 kg subsidi secara retail ke pangkalan di wilayah Kecamatan Bangorejo dengan harga Rp 22.000,” ungkap  Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.

​Polresta Banyuwangi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi maupun indikasi pengoplosan elpiji di lingkungan sekitarnya.

 


Topik

Pemerintahan Elpiji subsidi DPRD Banyuwangi Banyuwangi Pertamina



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy