Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Ini Penjelasan Lengkap dan Maknanya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Apr - 2026, 11:39

Placeholder
Tanggal 21 April. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Setiap memasuki bulan April, pertanyaan soal Hari Kartini kembali ramai dicari. Banyak yang ingin memastikan, apakah tanggal 21 April termasuk hari libur nasional atau tetap hari kerja seperti biasa.

Maklum saja, Hari Kartini merupakan salah satu peringatan penting di Indonesia yang selalu dirayakan setiap tahun. Mulai dari kegiatan di sekolah, instansi pemerintah, hingga berbagai kampanye tentang peran perempuan, semuanya ikut memeriahkan momen ini. Lalu, bagaimana dengan tahun 2026?

Baca Juga : Sambadha Coldiac Rilis EP Ruang Ruang Sandar, Angkat Kisah Personal

Apakah Hari Kartini 2026 Libur?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, Hari Kartini tidak termasuk dalam daftar tanggal merah.

Pada tahun 2026, peringatan Hari Kartini jatuh pada hari Selasa, 21 April. Meski menjadi momen nasional, masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, baik bekerja maupun bersekolah.

Hal ini karena pemerintah tidak menetapkan Hari Kartini sebagai hari libur resmi. Perlu diketahui, tidak semua hari besar nasional otomatis menjadi tanggal merah. Penetapan libur biasanya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan nasional dan kebijakan pemerintah.

Mengenal Sosok RA Kartini

Hari Kartini diperingati untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat, sosok perempuan yang dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita di Indonesia.

Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Di masa hidupnya, ia dikenal aktif menyuarakan pentingnya pendidikan bagi perempuan, terutama melalui surat-surat yang kemudian dibukukan.

Pemikiran Kartini menjadi tonggak awal perubahan pandangan terhadap peran perempuan di Indonesia. Ia percaya bahwa perempuan berhak mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang sama untuk berkembang.

Atas jasa dan perjuangannya, Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Tanggal kelahirannya pun resmi dijadikan sebagai hari peringatan nasional.

Kenapa Hari Kartini Tidak Dijadikan Libur?

Meski memiliki nilai sejarah yang besar, Hari Kartini lebih difokuskan sebagai momen edukasi dan refleksi, bukan hari libur.

Baca Juga : Iran Perbarui Data Korban Perang dengan AS dan Israel, Tewas Tembus 3.400 Jiwa

Peringatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai perjuangan, khususnya kepada generasi muda, agar memahami pentingnya kesetaraan gender dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

Karena itu, kegiatan Hari Kartini biasanya tetap berlangsung di tengah aktivitas harian, seperti lomba di sekolah, seminar, hingga kampanye sosial yang mengangkat isu perempuan.

Cara Memaknai Hari Kartini di Era Sekarang

Di era modern, makna Hari Kartini tidak lagi terbatas pada simbol atau perayaan seremonial. Lebih dari itu, momen ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan masih terus berjalan.

Saat ini, perempuan Indonesia telah banyak berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga kepemimpinan. Namun, semangat Kartini tetap relevan, terutama dalam mendorong kesetaraan kesempatan dan hak.

Merayakan Hari Kartini bisa dilakukan dengan berbagai cara sederhana, seperti menghargai peran perempuan di sekitar, mendukung pendidikan, hingga menyuarakan kesetaraan di lingkungan masing-masing.

Jadi, meskipun diperingati secara nasional setiap 21 April, Hari Kartini 2026 bukanlah hari libur atau tanggal merah. Namun, nilai dan semangat perjuangannya tetap penting untuk dikenang dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Topik

Serba Serbi Hari Kartini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni