JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengkaji syarat baru dalam penerimaan murid baru. Bukti imunisasi lengkap dipertimbangkan masuk persyaratan dalam pendaftaran sekolah.
Wacana ini dibahas oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Tujuannya menekan penyebaran penyakit menular, salah satunya campak.
Baca Juga : Pendaftaran Manajer KDKMP dan KNMP Sudah Dibuka, Cek Link dan Syarat Daftarnya
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan kajian masih berlangsung. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Ini masih dalam kajian kami dan akan kami kolaborasikan dengan Disdikbud," ujar Husnul, belum lama ini.
Ia menyebut kebijakan belum diputuskan secara final. Namun, arah pembahasan menguat pada perlindungan kesehatan anak.
Salah satu opsi adalah mewajibkan bukti imunisasi saat pendaftaran. Aturan ini menyasar jenjang PAUD, TK, hingga SD.
Menurut Husnul, imunisasi penting mencegah penyakit tertentu. Campak masih ditemukan di beberapa wilayah Kota Malang.
"Imunisasi memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit yang bisa dicegah," tegasnya.
Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Daftar Dokumen dan Aturan Lengkap UTBK-SNBT 2026
Kelompok usia 9 bulan hingga 13 tahun menjadi prioritas. Mobilitas tinggi membuat mereka lebih rentan tertular.
Pada orang dewasa, risiko dipengaruhi kondisi tubuh dan interaksi. Lingkungan padat dan sanitasi juga memperbesar potensi penularan.
Cakupan imunisasi yang belum merata menghambat kekebalan kelompok. Hal ini membuka peluang penyebaran virus lebih luas.
Data awal April 2026 mencatat 61 suspek campak di lima kecamatan. Sampel telah dikirim ke BBLK Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
