Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan Polemik Portal Bendungan Lahor (4)

Perum Jasa Tirta Sebut Penerapan Portal Ditujukan Guna Jaga Struktur Bendungan Lahor

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Apr - 2026, 21:37

Placeholder
Kawasan Bendungan Lahor yang menerapkan sistem portal guna membatasi akses kendaraan namun sempat dibuka secara paksa oleh warga pada Senin (30/3/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I menyebut terdapat beberapa pertimbangan di balik penerapan portal bagi kendaraan yang hendak melintas di kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu pertimbangannya ialah untuk membatasi jenis serta jumlah kendaraan yang melintas guna menjaga struktur bendungan tetap aman.

Pada pernyataan resminya, Perum Jasa Tirta (PJT) I menyebut pengelolaan Bendungan Lahor tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996.

Baca Juga : Ribuan Jemaat di Kabupaten Malang Ikuti 119 Kegiatan Ibadah Minggu Paskah

Pada ketentuan tersebut turut memberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan. Pengelolaan tersebut juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I.

Terlepas dari ketentuan tersebut, penerapan portal bagi kendaraan yang hendak melintas dengan sejumlah tarif mulai dari seribu untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil tersebut, juga ditujukan untuk menjaga struktur bendungan. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubdiv Pengusahaan 2 Wilayah Sungai (WS) Brantas PJT I Bayu Sakti, saat ditemui JatimTIMES belum lama ini.

"Operasi portal itu penting, gunanya yaitu untuk menyeleksi atau membatasi kendaraan yang lalu lalang di bendungan itu, karena itu bukan jembatan, tapi itu bendungan. Jadi memang perlu diseleksi yang masuk ke situ," jelasnya.

Secara umum, disampaikan Bayu, kendaraan yang boleh melintas di kawasan Bendungan Lahor tersebut mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat. "Kami batasi kurang lebih untuk kendaraan kecil ataupun sampai menengah ya, kurang lebih (kapasitas berat, red) di 1,5 atau sampai dua ton per kendaraan," tuturnya.

Mempertimbangkan beberapa ketentuan serta kondisi struktur bendungan itulah, disampaikan Bayu, yang pada akhirnya membuat PJT I selaku penanggungjawab Bendungan Lahor menerapkan sistem portal dengan pembayaran secara elektronik. Itupun bagi masyarakat sekitar, pelajar, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan beberapa ketentuan tetap diberlakukan pembebasan biaya.

"Namun terkadang orang-orang lupa akan hal itu, semata-mata menilai kami itu menarik uang. Padahal sebetulnya bukan itu saja, menarik uang itu salah satunya adalah agar kendaraan itu terseleksi saja," ujarnya.

Selain membatasi jenis kendaraan yang melintas, keberadaan portal pada akses masuk Bendungan Lahor tersebut juga ditujukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. "Tidak boleh ada kemacetan sampai di tubuh bendungan, itu yang juga penting. Jadi kalau sampai macet, itu kami upayakan terus supaya alur kendaraan lancar. Sehingga yang tidak boleh itu ketika (kendaraan, red) terus ada di atas bendungan," jelasnya.

Jika tidak dibatasi, disampaikan Bayu, maka dikhawatirkan bakal merusak struktur bendungan. Mengingat hampir setiap hari akses di Bendungan Lahor tersebut selalu dilewati kendaraan lantaran memang bisa memangkas waktu dan jarak tempuh. Yakni yang hendak menuju ke arah Kabupaten Malang dari Kabupaten Blitar maupun sebaliknya.

Baca Juga : PMBM Jalur Reguler dan Afirmasi Dibuka, MTsN 2 Kota Malang Seleksi Siswa Secara Komprehensif

"(Jika tidak dibatasi, red), tentunya akan mempengaruhi struktur bendungan dan tentunya itu juga akan berpengaruh kepada struktur bendungan," pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan JatimTIMES, portal di Bendungan Lahor hingga kini belum diaktifkan kembali usai diduga dibuka secara paksa oleh warga pada Senin (30/3/2026) lalu. Pihak PJT I maupun PT Xfresh Citra Perkasa yang mengelola portal Bendungan Lahor juga belum memberikan kepastian kapan portal akan diaktifkan kembali.

Belakangan diketahui, belum diaktifkannya portal tersebut menyusul adanya pelaporan dugaan pengancaman dan pengerusakan pada aksi pembukaan portal tersebut ke Polres Malang. Sehingga pihak PJT I maupun PT Xfresh Citra Perkasa masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian sebelum akhirnya portal kembali diaktifkan.

Di sisi lain, dari penelusuran JatimTIMES dan keterangan dari sejumlah narasumber, diduga sempat ditemukan kendaraan truk yang melintas ke Bendungan Lahor meski sebelumnya dilarang. Kendaraan truk yang diduga nyasar tersebut disebut-sebut buntut dari adanya penonaktifan portal di Bendungan Lahor.

Pemberitaan ihwal Polemik Portal Bendungan Lahor ini tayang secara berseri di JatimTIMES.com. Seperti apa kelanjutannya?, simak terus pemberitaan selanjutnya hanya di JatimTIMES.com.


Topik

Pemerintahan bendungan lahor polemik portal bendungan lahor perum jasa tirta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan