Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tak Jera, PKL Liar Masih Menjamur di Area Steril Kawasan Alun-Alun Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

21 - Feb - 2026, 18:26

Placeholder
PKL liar terlihat menjamur berjualan di area steril Kawasan Alun-alun Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Karut-marut keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu masih menjadi masalah klasik yang tak kunjung usai. Meski papan larangan sudah terpampang nyata, pemandangan lapak-lapak liar masih saja menjamur, terutama saat musim terjadi lonjakan wisatawan.

Berdasarkan pantauan JatimTIMES di lokasi, kawasan Alun-Alun Kota Batu di area steril masih kerap digunakan PKL liar untuk berjualan. Terutama saat petang hingga malam hari. Utamanya di lingkar luar atau sisi timur yang menghadap ke Jalan Agus Salim.

Baca Juga : Kota Batu Tuan Rumah Rembug Paripurna KTNA 2026, Wawali Targetkan Okupansi Hotel hingga Libatkan Coo SAE

Kondisi ketidaktertiban di jantung kota wisata ini memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu bekerja ekstra keras. Patroli penyisiran dilakukan hampir setiap hari demi menjaga sterilisasi kawasan publik tersebut. Namun, hasilnya sering kali hanya bersifat sementara.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella, mengakui bahwa tantangan terbesar muncul saat akhir pekan atau libur panjang. Saat arus wisatawan meluap, jumlah pedagang liar ikut membengkak, memicu aksi "kucing-kucingan" yang melelahkan antara petugas dan pedagang.

"Kami terus menyisir lokasi untuk memastikan kawasan tetap steril. Patroli tetap dilakukan rutin, tapi faktanya begitu petugas bergeser, pedagang sering kembali lagi," ungkap Fariz saat ditemui , belum lama ini.

Fariz blak-blakan menyebut bahwa penertiban ini sering menemui jalan buntu. Akar masalahnya bukan sekadar ketidaktertiban, melainkan urusan perut. Saat ditertibkan, para pedagang selalu menuntut kepastian lokasi baru atau relokasi. Di sinilah letak dilemanya; Satpol PP tidak memiliki kewenangan soal lahan relokasi.

"Kalau mereka diusir, pertanyaannya selalu sama: dipindah ke mana? Kami tidak bisa menjawab karena kewenangan relokasi ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, bukan di Satpol PP," tegasnya.

Baca Juga : Kronologi Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob 

Minimnya kesadaran pedagang membuat langkah represif seperti penyitaan barang dagangan terpaksa diambil sebagai opsi terakhir. Namun, Fariz menyadari sanksi tersebut belum sepenuhnya ampuh menciptakan efek jera jika akar masalah ruang dagang belum terselesaikan.

Ia pun melempar sinyal agar instansi terkait tidak hanya berpangku tangan. Menurutnya, butuh sinergi lintas sektor untuk merumuskan solusi komprehensif. Estetika kota memang penting, namun nasib ekonomi warga lokal juga tidak bisa diabaikan begitu saja tanpa ada wadah yang jelas.

"Ini bukan sekadar soal keindahan kota, tapi soal hajat hidup orang banyak. Solusinya harus dibahas bersama lintas instansi agar penataan ini permanen, bukan sekadar bersih saat ada petugas saja," tandasnya.


Topik

Peristiwa Pkl pkl liar alun alun kota batu Fariz pashaarella



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa