Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ayah Taqy Malik Akhirnya Muncul ke Publik Usai Dugaan Hubungan Seks Menyimpang

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Sep - 2021, 11:10

Placeholder
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (Foto: SindoNews)

JATIMTIMES - Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik akhirnya muncul ke hadapan publik. Ia buka suara atas tudingan pelecehan seksual yang ditujukan padanya oleh mantan istri sirinya Marlina Octaria. 

Dengan tegas, Mansyardin membantah bahwa ia telah melakukan hubungan seks menyimpang seperti apa yang dituduhkan oleh Marlina.

Baca Juga : Klarifikasi Pengaduan Masyarakat, Bupati Banyuwangi Datangi Kantor Ombudsman RI

"Saya katakan dengan tegas itu (tuduhan pelecehan seksual) tidak benar sama sekali," kata Mansyardin. 

Mansyardin juga menuturkan dirinya harus buka suara karena tuduhan dan isu tersebut tertuju padanya berlangsung terus-terusan. Ia pun sangat menyayangkan isu rumah tangganya yang kini jadi konsumsi publik.

Dalam kesempatan itu pula, Mansyardin kembali mengatakan bahwa ia dan Marlina telah bercerai sejak 6 September lalu. Bahkan ia mengaku berani melakukan sumpah pocong jika tuduhan istri sirinya itu benar. 

"Berani saya," tuturnya. 

Sementara, Marlina membantah telah cerai dengan Mansyardin. Bahkan, kuasa hukum dari Marlina menyebut kliennya lebih dahulu meminta cerai, dan tidak dikabulkan oleh Mansyardin.

"Bahkan ibu ini (Mansyardin) telah meminta cerai, sang suami malah tidak mengasih untuk cerai," ujar kuasa hukum Marlina, Yudhistira Raditya. 

Marlina dan tim kuasa hukum pun mengaku mengantongi sejumlah bukti atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Mansyardin. Masalah ini dimulai saat Marlina muncul ke publik dan menyebut Mansyardin telah melakukan hubungan seks anal padanya secara berkala.

Bahkan, dikatakan bahwa ayah Taqy Malik itu meminta berhubungan saat Marlina sedang datang bulan atau haid. Ketika sudah menikah secara siri, pada suatu kali Mansyardin meminta Marlina melakukan hubungan suami istri. 

Baca Juga : Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas Madiun Berhasil Diungkap Polisi

Padahal kala itu, Marlina sudah menolak dengan alasan sedang datang bulan. Namun dikatakan bahwa Mansyardin tetap mendesaknya untuk melakukan hal yang tak konsensual baginya. 

Mansyardin bahkan disebut membawa-bawa dalil. Tak sampai 2 bulan pernikahan, Marlina mengadu kepada kakaknya.

"Saat menstruasi ada dugaan ada penyimpangan seksual yang tidak diajarkan agama, yang diharamkan oleh agama dia lakukan dengan dalih banyak kok ulama yang bilang ini halal," kata kakak Marlina yang hadir dalam jumpa media tersebut, Fanca.

Marlina bahkan disebut mengalami luka fisik akibat perbuatan dari Mansyardin. Kini Marlina juga telah mengantongi hasil visum.  

Menurut Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Marlina, kliennya mengalami "kerusakan yang sangat signifikan" berdasarkan hasil visum.

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," kata Eri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni