Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perbup Malang Soal New Normal Life Rampung, Hari Ini Siap Presentasi ke Gubernur

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

31 - May - 2020, 07:45

Placeholder
Bupati Malang, HM Sanusi (masker hijau) saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kerudung putih) ketika melakukan peninjauan kampung tanguh di Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Hari ini (Minggu 31/5/2020) Perbup (Peraturan Bupati) Malang terkait masa transisi new normal life, siap dipresentasikan di hadapan Gubernur Jatim (Jawa Timur). 

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui media online ini, usai memimpin rapat pembubaran Tim Satgas PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Sabtu (30/5/2020) tengah malam.

Baca Juga : Perwal New Normal Kota Malang 90 Persen, Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci

”Sudah (di taken), sudah selesai 100 persen. Besok (Minggu 31/5/2020) tinggal disampaikan pada Gubernur (Jatim) di Bakorwil (III Jatim),” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui di Pringgitan Pendopo Agung, Sabtu (30/5/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, Rapat Koordinasi Pembahasan Transisi Menuju Malang Raya New Normal tersebut, bakal berlangsung di Bakorwil III Jatim pada hari Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketika disinggung soal bocoran dari perbup new normal tersebut, Sanusi mengaku jika secara garis besar perbup yang sudah dia teken membahas tentang kelonggaran peraturan sekitar 50 persen, jika dibandingkan dengan perbup sebelumnya. Yakni perbup tentang penerapan PSBB.

”(Perbup membahas soal) pelepasan-pelepasan, seperti posko check point itu dilepas. Kemudian tempat ibadah juga sudah dibolehkan, terus mall, pasar, hingga kendaraan sudah bebas (beraktifitas),” terang salah satu kader PDI Perjuangan tersebut.

Meski sudah ada kelonggaran, namun ada beberapa peraturan yang sebelumnya diterapkan di perbup PSBB, tetap diberlakukan saat memasuki transisi new normal life. Salah satunya soal pengendara sepeda motor.

”Cuman yang sepeda motor tetap tidak boleh 2 orang (berboncengan),” sambung orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Malang ini.

Baca Juga : Sepanjang PSBB Kota Malang Catat Satu Penambahan Pasien Positif Covid-19

Apakah ada sanksi bagi pelanggar?, Sanusi mengaku jika dalam perbup new normal life nantinya bakal ada sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar. Namun, secara spesifik masih akan dibahas sebelum akhirnya disampaikan dihadapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (31/5/2020) nanti.

”Sanksinya belum, besok (Minggu 31/5/2020) kita bahas,” tutup Bupati Malang.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Perbup-Malang New-Normal-Life Bupati-Malang HM-Sanusi pemkab-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri