Cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyejahterakan warganya kembali diwujudkan dengan menyediakan wadah khusus bagi penyandang tunanetra. Yakni panti pijat. Panti pijat tunanetra yang lokasinya berada di gedung Siola lantai 1 telah dibuka sekaligus diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (26/4) lalu.
Seperti diketahui bersama Mall Siola merupakan perkumpulan kantor beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas saat ini. Sehingga selain mendapatkan pelayanan, warga juga bisa merasakan sensasi pijat di sana.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, panti pijat tunanetra secara khusus didedikasikan untuk teman-teman yang memiliki kekurangan dari segi fisik. “Saya ingin berbuat adil, agar saudara-saudara kita bisa mengakses kehidupan yang lebih baik sama halnya dengan orang pada umumnya,” kata Risma di sela-sela sambutannya.
Agar kesetaraan ini semakin terlihat antara warga biasa dengan para difabel, Risma juga berencana memberi ruang kepada mereka untuk bekerja di kantor Pemerintahan Kota Surabaya. Caranya, dengan memberi keterampilan lain bagi penyandang difabel. “Agar ada akses yang sama dengan warga pada umunnya. Mudah-mudah bisa terwujud,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Usai sambutan, Risma secara simbolik melakukan pemotongan pita tanda diresmikannya panti pijat tunanetra. Risma kemudian meninjau kondisi panti pijat di dalam ruangan.
Saat meninjau, Risma langsung membaringkan diri di atas tempat tidur kemudian melakukan pijat refleksi kaki. Terlihat bagaimana dirinya menikmati pijatan sambil bercengkerama dan bersenda gurau. “Enak rek. Biasanya berapa menit kalau refleksi,” celetuk Risma kepada salah seorang terapis.
Sementara Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dan SRBK Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosyd menuturkan, sejak soft launching tanggal 20 April 2018, cukup banyak pengunjung yang datang. “Rata-rata per hari jumlah pengunjung mencapai 8-9 orang,” jelas dia.
Dijelaskan Agus, jam pelayanan mulai hari Senin-Sabtu pukul 09.00 sampai 15.00. Sedangkan tarif pelayanan pijat, pemkot mematok harga sesuai dengan kantong warga Surabaya. “Untuk durasi 15 menit seharga Rp 25 ribu, 30 menit Rp 45 ribu dan 60 menit Rp 70 ribu,” ungkapnya.
Agus menyampaikan, saat ini ada 5 orang terapis pijat tunanetra yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan dengan usia produktif antara 25-55 tahun. Kemampuan kelima terapis tidak perlu diragukan karena mereka dibekali pelatihan dan mengikuti ujian untuk menjadi terapis. “Jadi orang-orang tidak perlu khawatir dengan kemampuan mereka karena sudah bersertifikat,” urai Agus.
Untuk membantu aktivitas penyandang tunanetra baik secara individu hingga pelayanan administrasi, Agus mengaku pemkot telah menyediakan satu orang dari Dinsos yang bertugas mengawasi aktivitas dan membantu tugas mereka selama bekerja. “Mungkin saat mau salat atau mau ke toilet akan didampingi pihak dinsos,” ujarnya.
Agus menambahkan, untuk 15 penyandang tunanetra dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) yang usia dan pendidikan masih memungkinkan untuk dikembangkan, maka pemkot akan memberikan pelatihan komputer braile. Tujuannya, agar mereka mampu mengembangkan profesinya serta mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuan. (*)
