Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kapal TKI Tenggelam, John Caine Center Kecam PM Malaysia

Penulis : Rully Novianto - Editor : Redaksi

07 - Sep - 2015, 02:41

Placeholder
ilustrasi. (Foto: liputan6)

JATIMTIMES, MALANG - Ketua John Caine Center, Najib Attamimi mengecam Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, terkait sikapnya yang masih akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak kapal dan para penumpang kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Indonesia. Pasalnya, sikap tersebut sangat tidak manusiawi tak layak disampaikan seorang Perdana Menteri.

"Upaya akan melakukan tuntutan secara hukum jelas tidak manusiawi. Apalagi disampaikan oleh seorang Perdana Menteri Malaysia, yang masih menjadi negara tetangga Indonesia. Mereka sudah menjadi korban. Walaupun TKI ilegal, mereka juga manusia. Dimana rasa kemanusiaannya Perdana Menteri Malaysia itu. Kita mengecam itu," tegas Ketua John Caine Center, Najib Attamimi, kepada TIMESINDONESIA, Minggu (6/9/2015).

Namun, jelas Najib, walaupun pemerintah Malaysia tetap akan melakukan tuntutan secara hukum, karena telah mengangkut tenaga kerja ilegal, pemerintah Indonesia wajib melakukan pembelaan dan pendampingan hukum kepada warganya. "Pemerintah Indonesia harus secara tegas siap mendampingi secara hukum jika pihak Malaysia akan melakukan tuntutan," katanya.

Selain itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga harus proaktif membantu para korban, dan pihak keluarga korban yang ada di Indonesia. "Sikap apapun yang tidak manusiawi, yang akan dilakukan pemerintah Malaysia harus dilawan," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada 57 warga negara Indonesia yang menjadi korban tewas dalam peristiwa kapal tenggelam di wilayah perairan Sabak Bernam, Malaysia itu. Data yang diperoleh Kementerian Luar Negeri RI, pada Minggu (6/9/2015), menginformasikan bahwa dari total 77 penumpang kapal, terdapat 20 WNI yang berhasil diselamatkan. 

Informasi resmi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), bahwa hingga saat ini, jumlah korban meninggal ada 57 orang. Sementara, 20 WNI yang berhasil diselamatkan akan segera diproses pemulangannya ke Tanah Air. "Korban selamat akan segera dipulangkan ke tanah air," jelas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan persnya. 

Sementara itu, atas tragedi tenggelamnya kapal pengangkut TKI, otoritas Negeri Jiran akan menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut serta akan memperkarakan perusahaan Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau yang juga lazim disebut Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).

"Pihak MMEA dan Polisi Diraja Malaysia akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang mempekerjakan tenaga kerja ilegal," kata wakil PM Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.

Agar tragedi ini tak kembali terulang, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid, meminta pihak-pihak yang bergelut dalam aktivitas penyeludupan manusia dan tenaga kerja ilegal agar segera menghentikan operasinya karena mereka beroperasi tanpa memikirkan aspek keselamatan dan kemanusiaan. (*)


Topik

Peristiwa Tenggelamnya-Kapal-TKI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sampang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Rully Novianto

Editor

Redaksi

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa