Pemkab Malang akan Evaluasi Pelaksanaan Program Sekolah Unggulan, Siapkan Tambahkan Anggaran
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
16 - Oct - 2025, 06:07
JATIMTIMES - Pada akhir Desember 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Universitas Negeri Malang (UM) akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sekolah Unggulan yang saat ini diterapkan di 10 SMPN dan tujuh SDN di Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyampaikan, evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sekolah Unggulan perlu untuk dilakukan. Hal itu bertujuan agar Program Sekolah Unggulan yang memiliki tujuan mulia tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar, efektif dan efisien. "Akhir Desember kita evaluasi, tentunya untuk semester genapnya ada pembenahan-pembenahan," ungkap Lathifah kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Wali Kota Malang Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis, Buntut Temuan Makanan Tak Layak di SDN 2 Dinoyo
Untuk skema evaluasi, nantinya akan dirancang oleh tim dari UM. Pasalnya, dalam peluncuran hingga pelaksanaan Program Sekolah Unggulan, Pemkab Malang menjalin kerja sama dengan UM. Setidaknya kerja sama terkait dengan Program Sekolah Unggulan berlangsung hingga tahun 2029 mendatang.
Nantinya, setelah evaluasi selesai dilaksanakan di akhir Desember 2025, Pemkab Malang bersama UM akan berupaya melakukan penambahan sekolah pada jenjang SD maupun SMP yang ditetapkan untuk melaksanakan Program Sekolah Unggulan. "Insya Allah tahun depan ada penambahan (sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Prgram Sekolah Unggulan)," kata Lathifah.
Untuk menjalankan komitmen dalam pengembangan di sektor pendidikan di Kabupaten Malang, Lathifah juga telah meminta agar anggaran pada APBD Kabupaten Malang untuk pendidikan di Kabupaten Malang ditambah agar jumlahnya lebih besar.
Ketika anggaran untuk sektor pendidikan ditambah, menurut pejabat perempuan yang pernah menduduki kursi anggota DPR RI ini hal itu akan menjadi bukti komitmen Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
"Saya sudah minta anggaran ditambah, jumlahnya lebih besar, disamping untuk pendampingan yang sudah ada, ada kelas baru di SMPN yang belum, tidak di SMPN yang sama," ujar Lathifah.
Pejabat publik yang dulunya memiliki latar belakang sebagai guru ini mengatakan, untuk Program Sekolah Unggulan harus dijalankan sampai tuntas. Artinya terdapat pendampingan dari UM hingga para siswa lulus dari jenjang pendidikan SD dan SMP.
"Ini kita tuntaskan sampai lulus di kelas sembilan. Kan pendampingannya mulai kelas satu, dua dan tiga, jadi sampai lulus. Jadi kalau kita master learning itu benar-benar tuntas," jelas Lathifah.
Lebih lanjut, untuk skema pelaksanaan Program Sekolah Unggulan berupa pendampingan yang dilakukan oleh tim dari UM. Sehingga ia berharap, pelaksanaan Program Sekolah Unggulan ini mendapatkan atensi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI serta dapat menjadi pilot project minimal di Provinsi Jawa Timur.
"Mudah-mudahan nanti ini bisa menjadi pilot project, minimal Jawa Timur, kalau bisa juga nasional. Ini bisa jadi seperti itu, kalau prestasi bisa ditunjukkan," tutur Lathifah.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada pihak UM agar penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para civitas akademika UM agar dapat digunakan untuk pengembangan pendidikan pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Baca Juga : Wujudkan Kota Sehat, Pemkot Malang Kebut Paripurna STBM 5 Pilar
"Saya minta ke Pak Jo perwakilan dari UM, penelitian-penelitian di UM itu agar sebagian digunakan untuk pengembangan SMPN dan SDN yang ada di Kabupaten Malang, juga swasta. Swasta jangan ditinggalkan. Karena sebelum pemerintah ini mampu mendirikan negeri, peran serta swasta itu luar biasa," tandas Lathifah.
Untuk diketahui, terdapat 10 SMPN dan tujuh SDN yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Unggulan pada Rabu (1/10/2025). Di antaranya SMPN 1 Bululawang, SMPN 1 Karangploso, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 4 Kepanjen, SMPN 1 Ngantang, SMPN 1 Singosari, SMPN 2 Sumberpucung, SMPN 1 Tumpang, SMPN 1 Turen dan SMPN 1 Wagir.
Sedangkan untuk tujuh SDN yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Unggulan di antaranya SDN 2 Wandanpuro Bululawang, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen, SDN 2 Donomulyo, SDN 1 Tawangsari Pujon, SDN 1 Pagentan Singosari, SDN 1 Tumpang, serta SDN 3 Turen.
Sementara itu, sebelumnya Rektor UM Prof. Hariyono menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Malang yang telah menggagas terkait adanya Program Sekolah Unggulan yang menjadi cikal bakal untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Hariyono menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Malang bersama UM untuk pelaksanaan Program Sekolah Unggulan berlangsung hingga tahun 2029 mendatang. Di mana untuk tahap awal, terdapat 17 sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Unggulan. "Setiap tahun akan kita tingkatkan sesuai dengan potensi yang dimiliki sekolah-sekolah di Kabupaten Malang," ujar Hariyono.
Nantinya, untuk penguatan Program Sekolah Unggulan di Kabupaten Malang, para civitas akademika UM akan hadir secara langsung di sekolah-sekolah unggulan untuk memberikan contoh metode pembelajaran yang baik.
"Jadi bagaimana dosen kami hadir, selain bermitra dengan para guru, kami juga langsung memberikan contoh-contoh rule model bagaimana pembelajaran yang baik di level pendidikan dasar SD dan SMP," pungkas Hariyono.