BKPSDM Kabupaten Malang Targetkan di Akhir 2025 Sudah Tidak Ada Perangkat Daerah Dijabat Plt

28 - Sep - 2025, 06:41

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menargetkan di akhir tahun 2025 mendatang sudah tidak ada lagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dijabat oleh seorang pelaksaa tugas (plt). 

Saat ini tercatat terdapat lima jabatan yang posisi JPTP diduduki seorang plt di lingkungan Pemkab Malang. Di antaranya Staf Ahli Bupati Malang Bidang Hukum dan Politik; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Lingkungan Hidup; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). 

Baca Juga : Kasus Viral Eks Dosen UIN Malang Diusir Warga Joyogrand, Wali Kota Turun Tangan

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, untuk menuntaskan kekosongan JPTP di lima perangkat daerah tersebut, pihaknya menyiapkan dua skema, yakni job fit atau seleksi terbuka (selter). Terlebih lagi, target sudah tidak ada lagi JPTP yang dijabat plt di akhir tahun 2025 telah diinstruksikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi. 

"Makanya itu, harus kita habiskan ini tadi dengan dua skema tadi, job fit sama selter tadi. Insya Allah habis kok tahun ini," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com. 

Nurman menyampaikan, untuk skema pengisian JPTP di lima perangkat daerah yang saat ini dijabat seorang plt, pihaknya akan mengajukan permohonan persetujuan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Kan ini kita proses permohonan apakah dengan skema job fit, job fit itu uji kompetensi ya ataukah nanti selter atau open bidding. Nah ini sedang kita (menunggu) persetujuan gubernurnya lah," ujar Nurman. 

Pasalnya, menurut Nurman untuk melakukan pengisian JPTP tidak secara otomatis dilakukan seleksi terbuka. Namun, peluang pengisian JPTP menggunakan skema job fit juga dimungkinkan. 

Baca Juga : Kadinkes Wiyanto Fokus Jalankan Empat Program Mendesak, Penuntasan Stunting hingga Bangun Rumah Sakit

"Untuk mengisi kekosongan itu belum tentu otomatis dilakukan selter, bisa dengan job fit, job fit dulu misalnya kemudian yang kosong masih tetap kosong mana, baru kita selter," kata Nurman. 

Lebih lanjut, menurut Nurman saat ini terkait dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pengisian JPTP di setiap pemerintah daerah harus melalui tiga jalur kementerian. 

"Manajemen ASN ini bukan sesuatu yang diotonomikan. Ada tiga tangan dalam manajemen ASN di pusat sana mulai ke Kemendagri, kemudian BKN sampai Kementerian PANRB. Jadi makanya teman-teman menunggu lama," pungkas Nurman.