Viral Ojol dan Jukir di Malang Sempat Ribut Gegara Uang Parkir, Kini Berdamai

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

08 - Sep - 2025, 03:14

YA dan AM saat saling memaafkan di Polsek Sukun. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Viral pengemudi ojek online (ojol) dan juru parkir (jukir) cekcok. Gara-garanya, si ojol diduga ditarik uang oleh jukir meski hanya mengambil pesanan dan tidak memarkirkan sepeda motor di kedai kopi di kawasan Sigura-gura, Kota Malang, beberapa saat lalu. 

Akhirnya, polisi turun tangan menindaklanjuti laporan berujung dama di antara ojol dan jukir.

Baca Juga : Ikrar Jogo Suroboyo Jadi Gerakan Akar Rumput Menjaga Kota Pahlawan

Kejadian ini berawal saat pemgemudi ojol berinisal YA (20), warga Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, mengambil pesanan di kedai kopi Jalan Sigura-gura Kota Malang. Saat pesanan selesai diambil, YA keluar untuk menuju sepeda motornya yang diparkir di depan supermarket.

Namun, meski YA tidak memarkirkan sepeda motornya di depan kedai kopi tersebut, tiba-tiba jukir berinisial MK (52) meminta uang. Terjadilah perdebatan MK bersama AM (18)  dengan YA hingga ribut. Sampai-sampai jukir hampir melakukan pemukulan dengan kotak besi.

Dengan rekaman CCTV dan ceritanya yang diunggah di media sosial, kejadian itu ramai. Alhasil puluhan pengemudi ojol  mendatangi kedai kopi tersebut, Sabtu (6/9/2025).

Akhirnya Polsek Sukun turun tangan mendapati laporan tersebut. Ketiganya dipertemukan dan dimediasi langsung oleh Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas. Kompol Riyan Wahyuningtiyas mengatakan bahwa kejadian antar pengemudi ojol dan jukir terjadi akibat kesalahpahaman.

“Korban menolak dengan alasan motornya diparkir di luar area kafe. Muncullah perdebatan, hingga AM yang statusnya masih pelajar ini ikut menegur sambil mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA dengan maksud menakut-nakuti,” kata Riyan, Senin (8/9/2025).

Dari keterangan YA, sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut, namun baru pada saat itu mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan. Sementara menurut pengakuan MK , setiap pengemudi ojol diwajibkan bayar kontribusi parkir Rp 1.000 meski karcis diberikan jika diminta.

Baca Juga : Responsif Soal Kamtibmas, Kota Malang Dapat Apresiasi Kemendagri

“Dari kejadian cekcok tersebut, tidak ada penganiayaan fisik, hanya sebatas ancaman menggunakan kotak amal dan tidak mengenai tubuh korban,” terang Riyan.

Sementara itu, dari hasil mediasi, disepakati ketiganya melakukan damai dan saling memaafkan. Hal ini disepakati dengan MK maupun AM dengan menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Kepada seluruh pihak, termasuk pengelola parkir maupun pengemudi ojol, agar menjunjung tinggi komunikasi yang santun serta hindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik,” tutup Riyan.