Hampir Separo Anggaran Bansos Kota Malang Tahun 2025 Tak Terserap, Rp 8,2 Miliar Nganggur
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Aug - 2026, 03:36
JATIMTIMES - Anggaran bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepanjang 2025 belum terserap maksimal. Dari total pagu Rp17,7 miliar, masih terdapat Rp8,2 miliar yang tidak terealisasi.
Artinya, serapan anggaran bansos hanya sekitar 53,7 persen. Kondisi ini menunjukkan hampir separuh anggaran yang disiapkan untuk masyarakat penerima bantuan tidak berujung pada belanja.
Baca Juga : Terungkap! Laporan Begal Rp14,7 Juta di Banyuwangi Ternyata Rekayasa, Uang Perusahaan Habis untuk Kripto
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut, sisa anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah program. Salah satu yang berada di Sekretariat Daerah memiliki pagu Rp8,1 miliar, namun hanya terealisasi Rp7,4 miliar.
Menurut Wahyu, tidak tercapainya serapan penuh disebabkan sejumlah penerima manfaat mengundurkan diri secara sepihak. Pemkot pun tidak dapat merealisasikan anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan.
Sementara itu, bansos pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) justru terserap penuh. Anggaran Rp1 miliar untuk program bedah rumah terealisasi 100 persen hingga akhir 2025.
Persoalan serapan terlihat pada bansos yang diberikan langsung kepada individu. Dari alokasi yang tersedia, realisasinya hanya mencapai 78 persen atau sekitar Rp951 juta.
Wahyu mengatakan, sebagian bantuan tidak tersalurkan karena penerima manfaat meninggal dunia atau berpindah tempat. Kondisi tersebut membuat anggaran yang telah disiapkan tidak dapat direalisasikan.
Namun, sisa terbesar justru berasal dari bansos untuk keluarga penerima manfaat. Nilainya mencapai Rp7,3 miliar atau menjadi bagian terbesar dari total anggaran yang tidak terserap.
Baca Juga : DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Pemkot beralasan bantuan tersebut tidak terealisasi karena penerima yang sebelumnya direncanakan mendapat pembiayaan dari APBD kemudian beralih menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat.
"Karena penerima manfaat yang seharusnya ditanggung APBD, dialihkan mendapatkan BLT dari pemerintah pusat," kata Wahyu.
Besarnya sisa anggaran tersebut sekaligus memperlihatkan adanya perubahan kebutuhan penerima manfaat yang belum sepenuhnya terantisipasi dalam perencanaan bansos. Terlebih, Rp7,3 miliar tidak terserap karena perubahan sumber pembiayaan bantuan.
Kondisi itu menjadi catatan bagi Pemkot Malang untuk memperbaiki akurasi pendataan dan perencanaan penerima bansos. Sebab, anggaran yang telah disiapkan semestinya dapat disesuaikan dengan kondisi penerima dan skema bantuan agar tidak menyisakan dana dalam jumlah besar.
