Selama Ramadan, PHRI Kota Malang Batasi Spa dan Hiburan Sesuai Edaran Wali Kota
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
21 - Feb - 2026, 12:14
JATIMTIMES - Tindak lanjuti surat edaran wali kota Malang terkait operasional usaha selama Bulan Suci Ramadan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mulai memberlakukan sejumlah penyesuaian di sektor perhotelan dan restoran.
Kebijakan tersebut mencakup pembatasan hingga penutupan sementara beberapa fasilitas seperti spa, kafe, dan hiburan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah sekaligus menjaga suasana kondusif selama Ramadan.
Baca Juga : Tarawih di Times Square New York Kembali Menggema: Dari Tahun ke Tahun Makin Ramai, Makin Menggetarkan
Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan pihaknya telah menyampaikan secara langsung surat edaran wali kota Malang kepada seluruh anggota. Ia menekankan pentingnya kepatuhan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Ketika ada surat edaran berkaitan dengan kegiatan selama bulan Ramadan, itu kami informasikan kepada anggota PHRI. Sudah saya bagikan agar diperhatikan edaran dari wali kota, semaksimal mungkin bisa menaati peraturan tersebut,” kata Agoes, Sabtu (21/2/2026).
Meski demikian, sektor restoran yang menjadi bagian utama layanan hotel tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, Agoes mengingatkan agar aktivitas tersebut dilakukan secara bijak dan tidak mencolok sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.
“Dalam hal ini saya mengimbau agar jangan vulgar untuk restoran sampai orang lain bisa melihat. Supaya tidak mengganggu kegiatan puasa, tapi juga kita pertimbangkan takutnya bisnis tidak berjalan. Jadi, restoran tetap buka, tetapi pokoknya tidak terlihat dengan berbagai cara,” jelas Agoes.
Selain restoran, fasilitas spa menjadi salah satu layanan yang terdampak pembatasan. Sebagian besar spa ditutup untuk umum, meski masih dimungkinkan beroperasi secara terbatas bagi tamu tertentu.
“Fasilitas hotel seperti spa yang wajib tutup. Nanti ada yang tutup dan ada yang diberi batas jamnya, karena ada tamu hotel yang membutuhkan, seperti tamu mancanegara atau tamu khusus yang disediakan. Kalau untuk umum tutup,” kata Agoes.
Tak hanya itu. Suasana hotel selama Ramadan juga akan disesuaikan, termasuk menghadirkan nuansa musik yang lebih religius. Langkah ini diambil sebagai bentuk toleransi dan dukungan terhadap kekhusyukan ibadah puasa.
Baca Juga : Jangan Salah Kaprah! Tidur Seharian saat Puasa Ramadan Ternyata Tak Menambah Pahala
Di sisi lain, PHRI Kota Malang mendorong anggotanya untuk tetap kreatif dalam menjaga kinerja usaha. Salah satu peluang yang diandalkan adalah penyediaan paket berbuka puasa atau iftar yang dinilai memiliki potensi pasar cukup besar.
“Kebijakan ini memang harus dijalani sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita menunjukkan penghargaan terhadap kegiatan ibadah. Untuk kegiatan seperti F&B itu beralih ke hotel. Pendapatannya kita gantungkan pada paket iftar. Peluang itu yang digarap oleh teman-teman hotel sehingga masih tetap bisa mengimbangi target,” ungkap Agoes.
PHRI berharap, dengan berbagai penyesuaian ini, keseimbangan antara penghormatan terhadap bulan Ramadan dan keberlangsungan sektor perhotelan serta restoran di Kota Malang tetap dapat terjaga.
Melihat tingkat okupansi diproyeksikan anjlok dari 60 persen hingga 70 persen menjadi 40 persen pada bulan Ramadan. Menurut Agoes, tingkat hunian hotel di Kota Malang bisa terjaga menjadi 40 persen karena posisi kota ini sebagai kota wisata.
“Pengalaman tahun lalu, tamu hotel masin ada meski memasuki Ramadan. Mereka ke Malang untuk keperluan berlibur dan puncaknya pada pekan terakhir Ramadan,” tutup Agoes.
